Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Grobogan

Pemkab Grobogan Didesak Tindaklanjuti Dugaan Pungli Orientasi PPPK 2024

Sekar Sari by Sekar Sari
19 November 2024
in Grobogan, Seputar Jateng
0 0
Pemkab Grobogan Didesak Tindaklanjuti Dugaan Pungli Orientasi PPPK 2024

Kepala satgas koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) Wilayah III-1 KPK RI, Maruli Tua Manurung (kanan). (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

701
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

GROBOGAN, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mendesak Pemerintah Kabupaten Grobogan menindaklanjuti dugaan pungutan iuran kepada para peserta Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di wilayah setempat.

“Dalam hal ditemukan bukti yang memadai (Dugaan Pungli Orientasi PPPK), agar dilakukan tindak lanjut sampai dengan pengenaan sanksi yang tegas sehingga memberikan efek jera,” tegas Kepala satgas koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) Wilayah III-1 KPK RI Maruli Tua Manurung melalui keterangan tertulis, Senin, 18 November 2024.

Selanjutnya, ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan untuk mempersiapkan setiap kegiatan dengan baik, termasuk dalam penganggarannya, sehingga dapat menghindari terjadinya potensi pungutan tidak resmi.

“Sudah disampaikan juga agar Pemkab melalui Inspektorat melakukan klarifikasi atau bentuk pengawasan lainnya terhadap dugaan pungutan iuran kepada para peserta Orientasi PPPK tahun 2024 di Grobogan,” kata Maruli.

Dikatakan, KPK akan terus mengingatkan dan memantau melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) agar Kepala Daerah, Sekda, Inspektur dan jajaran terus melakukan upaya proaktif untuk mencegah terjadinya berbagai praktik tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Grobogan.

“Terutama berupa penerimaan suap, gratifikasi yang dianggap suap, ataupun pungutan liar dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM), termasuk dalam proses PPPK,” tandas Maruli.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan, Padma Saputra membantah adanya tarikan atau iuran kepada para peserta Orientasi PPPK tahun 2024.

Ia menegaskan BKPPD tidak menarik apapun saat masa orientasi PPPK tahun 2024 yang diikuti 2.800 peserta tersebut, sebab pelaksanaannya dilakukan secara zoom. Namun, pihaknya menyediakan titik lokasi untuk memudahkan pemantauan.

“Dalam pelaksanaan (Orientasi PPPK) zoom selama tiga hari per angkatan, selanjutnya kita buat titik lokasi per korwilcam,” kata Padma, Rabu, 13 November 2024.

Menurutnya, adapun iuran dari peserta itu dilakukan untuk pembelian makan dan minum peserta. Dalam orientasi ini, Padma menjelaskan bahwa tidak ada anggaran untuk menyediakan makanan dan minuman para peserta.

“Itu pun bila ada iuran merupakan kesepakatan dia sendiri (per angkatan), mungkin untuk makan minum. Kita hanya menyediakan titik lokasi dan link zoom,” ujarnya.

Sementara, mencuatnya isu tersebut dikarenakan adanya curhatan Warganet di akun Presiden RI yang menulis adanya pungli terkait orientasi PPPK di Kabupaten Grobogan.

“Assalamualaikum Izin Lapor Bapak Saya Pendukung Anda dan Salah satu Rakayat Melaporan Pejabat Serakah Rakus Rampok di Kabupaten Grobogan.”

“Uang Tunjangan Para P3K/PPPK fungsional yang di terima awal tahun 2024 Uang Tunjangan tidak di berikan, Lalu Masa Orientasi P3K/PPPK mereka menarik uang 150rb bagi orientasi di dinasnya & 350rb bagi orientasi di luar dinasnya x 2800an Orang.”

“Seharusnya kegiatan orientasi ini di selenggarakan oleh BKD/Kepegawaian berarti ada anggaran dari pusat, lalu BPJS 3 Bulan awal kerja di suruh bayar sendiri padahal tanggal SK perjanjian sudah turun.”

“Mereka Semua Takut Speak Up. Terimakasih saya hanya sebagi penyambung lidah,” ujar akun Instagram, Dody.ads di kolom komentar tersebut. Dody.ads menceritakan mendapatkan keluhan dari teman ngopi, beberapa hari lalu.(Lingkar Network | Eko Wicaksono – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: GroboganInfo GroboganPPPKpungli

Related Posts

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM
News

Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Gus Baha Beri Restu, Vivit-Umam Optimis di Pilkada Rembang

Gus Baha Beri Restu, Vivit-Umam Optimis di Pilkada Rembang

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS