GROBOGAN, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mendesak Pemerintah Kabupaten Grobogan menindaklanjuti dugaan pungutan iuran kepada para peserta Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di wilayah setempat.
“Dalam hal ditemukan bukti yang memadai (Dugaan Pungli Orientasi PPPK), agar dilakukan tindak lanjut sampai dengan pengenaan sanksi yang tegas sehingga memberikan efek jera,” tegas Kepala satgas koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) Wilayah III-1 KPK RI Maruli Tua Manurung melalui keterangan tertulis, Senin, 18 November 2024.
Selanjutnya, ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan untuk mempersiapkan setiap kegiatan dengan baik, termasuk dalam penganggarannya, sehingga dapat menghindari terjadinya potensi pungutan tidak resmi.
“Sudah disampaikan juga agar Pemkab melalui Inspektorat melakukan klarifikasi atau bentuk pengawasan lainnya terhadap dugaan pungutan iuran kepada para peserta Orientasi PPPK tahun 2024 di Grobogan,” kata Maruli.
Dikatakan, KPK akan terus mengingatkan dan memantau melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) agar Kepala Daerah, Sekda, Inspektur dan jajaran terus melakukan upaya proaktif untuk mencegah terjadinya berbagai praktik tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Grobogan.
“Terutama berupa penerimaan suap, gratifikasi yang dianggap suap, ataupun pungutan liar dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM), termasuk dalam proses PPPK,” tandas Maruli.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan, Padma Saputra membantah adanya tarikan atau iuran kepada para peserta Orientasi PPPK tahun 2024.
Ia menegaskan BKPPD tidak menarik apapun saat masa orientasi PPPK tahun 2024 yang diikuti 2.800 peserta tersebut, sebab pelaksanaannya dilakukan secara zoom. Namun, pihaknya menyediakan titik lokasi untuk memudahkan pemantauan.
“Dalam pelaksanaan (Orientasi PPPK) zoom selama tiga hari per angkatan, selanjutnya kita buat titik lokasi per korwilcam,” kata Padma, Rabu, 13 November 2024.
Menurutnya, adapun iuran dari peserta itu dilakukan untuk pembelian makan dan minum peserta. Dalam orientasi ini, Padma menjelaskan bahwa tidak ada anggaran untuk menyediakan makanan dan minuman para peserta.
“Itu pun bila ada iuran merupakan kesepakatan dia sendiri (per angkatan), mungkin untuk makan minum. Kita hanya menyediakan titik lokasi dan link zoom,” ujarnya.
Sementara, mencuatnya isu tersebut dikarenakan adanya curhatan Warganet di akun Presiden RI yang menulis adanya pungli terkait orientasi PPPK di Kabupaten Grobogan.
“Assalamualaikum Izin Lapor Bapak Saya Pendukung Anda dan Salah satu Rakayat Melaporan Pejabat Serakah Rakus Rampok di Kabupaten Grobogan.”
“Uang Tunjangan Para P3K/PPPK fungsional yang di terima awal tahun 2024 Uang Tunjangan tidak di berikan, Lalu Masa Orientasi P3K/PPPK mereka menarik uang 150rb bagi orientasi di dinasnya & 350rb bagi orientasi di luar dinasnya x 2800an Orang.”
“Seharusnya kegiatan orientasi ini di selenggarakan oleh BKD/Kepegawaian berarti ada anggaran dari pusat, lalu BPJS 3 Bulan awal kerja di suruh bayar sendiri padahal tanggal SK perjanjian sudah turun.”
“Mereka Semua Takut Speak Up. Terimakasih saya hanya sebagi penyambung lidah,” ujar akun Instagram, Dody.ads di kolom komentar tersebut. Dody.ads menceritakan mendapatkan keluhan dari teman ngopi, beberapa hari lalu.(Lingkar Network | Eko Wicaksono – Harianmuria.com)