PATI, Harianmuria.com – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santosa mencatat, jumlah pedagang yang menempati Alun-alun Kembang Joyo sebanyak 390 PKL (Pedagang Kaki Lima), yang terdiri dari 247 pedagang kuliner, 32 pedagang makanan kecil, 49 pedagang aksesoris, 20 pedagang fashion, 11 pedagang mainan, dan 31 penyewa rental mainan. Melihat geliat perekonomian tersebut, menurutnya, kemungkinan besar akan ada penarikan retribusi daerah kepada para pedagang.
“PKL di Alun-alun Kembang Joyo saat ini belum ditarik retribusi. Memang aturannya ada. Jadi, setiap pemakai aset daerah, kekayaan daerah, lahan dari Pemerintah Daerah yang digunakan untuk kepentingan komersial oleh masyarakat itu kemungkinan besar akan dikenakan retribusi. Tetapi kemarin pada saat tasyakuran disana Pak Bupati sudah menyampaikan, ya nanti dilihat dulu perkembangannya,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, Rabu (16/3).
Pedagang Mulai Pindahan ke Alun-alun Kembang Joyo Pati
Meskipun begitu, pihaknya tidak akan membebani para pedagang yang menempati alun-alun tersebut. Hal ini dikarenakan para PKL sebagian besar masih banyak yang membutuhkan modal, persiapan tempat, peralatan, dan bahan. Bahkan berdasarkan peninjauannya belum lama ini, masih terdapat lapak yang belum ditempati oleh PKL.
Oleh karena itu, pihaknya akan melihat dulu seberapa baik peningkatan penjualan dan pelayanan di Alun-alun Kembang Joyo. Hasilnya nanti akan dijadikan pertimbangan pengenaan retribusi.
“Terkait pengenaan retribusi nanti kita lihat sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu Perda aturan retribusi. Jadi, belum tentu disamakan dengan retribusi pemakaian kios atau los yang ada di pasar tradisional. Nanti juga akan dikaji lebih jauh dengan tim, bukan hanya dari Disdagperin,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ika Tamara Dewi – Harianmuria.com)