PATI,Harianmuria.com-Pemerintah Kabupaten Pati menegaskan akan membongkar bangunan sisa yang diklaim sebagai pondok pesantren di lorong indah, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Kemenag Pati serta RMI NU Pati.
Bupati Haryanto menegaskan bahwa 2 bangunan sisa tersebut bukanlah pondok pesantren resmi setelah ia konfirmasi dengan kemenag Pati dan juga RMI nu Pati.
“Tidak ada bangunan pondok pesantren, karena sudah kita cek di Kemenag kemudian juga di RMI”. Ungkapnya.
Seperti diketahui, lahan tersebut merupakan lahan milik pengusaha bernama Musyafa yang di wakafkan untuk pendirian pondok pesantren, akan tetapi Bupati memastikan bahwa belum ada sertifikat wakaf dan izin pendirian pondok pesantren.
disinggung mengenai kapan pembongkaran dilakukan, Bupati Haryanto mengungkapkan bahwa pembongkaran akan diputuskan setelah rapat koordinasi bersama forkompinda Pati.
“Kita tunggu saja, kita tunggu setelah rapat koordinasi”. Tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pembongkaran bangunan di lorong indah tidak akan tebang pilih, ia menegaskan bahwa semua bangunan yang berdiri di lahan lorong indah harus dibongkar seluruhnya.( Lingkar TV, Fajar I Harianmuria.com )