PATI, Harianmuria.com – Rencana pembangunan jalan tol ruas Demak – Tuban mendapat sorotan dari anggota komisi A DPRD Pati, Sukarno. Menurutnya rencana pembangunan tol ini jangan sampai menimbulkan permasalahan di masyarakat nantinya.
“Pembangunan jalan tol tersebut jangan sampai menimbulkan permasalahan di masyarakat dalam proses ganti-untung kalau memang melintasi tempat-tempat yang dianggap masyarakat tidak boleh di bongkar” jelasnya saat dihubungi pada, (14/02).
Menurutnya sebelum pembangunan jalan tol berjalan, sebaiknya ada komunikasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Pati dengan masyarakat di daerah yang akan dilalui jalan tol. Sehingga proses pembangunan jalan tol dapat berjalan lancar.
“Pembangunan infrastruktur sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, jalan tol termasuk salah satu faktor penentu pertumbuhan ekonomi” katanya.
Adapun pembangunan jalan tol ruas Demak -Tuban akan melintasi 39 desa dan 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pati. 9 Kecamatan tersebut adalah Jaken, Jakenan, Batangan, Pucakwangi, Pati, Gabus, Kayen, Winong dan Sukolilo.
“Saya berharap dengan rencana dibangunnya jalan tol ini, dapat memperlancar akses faktor produksi baik hasil pertanian maupun kebutuhan masyarakat” harapnya.
Sementara itu ia juga meminta Pemkab Pati untuk harus memikirkan tempat untuk berjualan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang selama ini berjualan di pinggir jalan konvensional sehingga usahanya tidak mati.
Terkait UMKM pihak dinas DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Pati, mengusulkan UMKM yang ada di Pati untuk bisa masuk di rest area jalan tol Demak – Tuban. Akan tetapi hal itu belum ada kepastian karena rencana pembangunan jalan tol Demak – Tuban masih dalam tahap studi kelaykan dan konsultasi publik. (Lingkar Network l Falaasifah l Harianmuria.com)