Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Pati

Dinpermades Pati lakukan Rakor Pengelolaan DD dan ADD

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
7 Maret 2022
in Pati
0 0
Dinpermades Pati Rakor

Berlangsung: Suasana rapat koordinasi pada Rabu (2/3) di aula Dinpermades Pati. (Aziz Afifi/Harianmuria.com)

741
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat (Dinpermades) Kabupaten Pati melaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) pada Rabu (2/3) di Aula Dinpermades Pati. Acara ini sendiri membahas terkait Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada Pemerintah Kecamatan. 

Hal itu dijelaskan oleh Nilam Ristiana, Kasi Sarpras dan Pelayanan Dasar Desa saat ditemui di lingkungan Dinpermades. Ia mengatakan acara ini sendiri telah menjadi regulasi yang ditetapkan dalam Perpub Nomor 10 tentang Juklis Dana Desa dan Perbup Nomor 11 tentang Alokasi Dana Desa. Hal ini bertujuan agar kedua Perbup tersebut dapat dijalankan dengan baik dan selaras di pemerintahan desa.

Nilam menjelaskan bahwa peserta berasal dari Kasi PMD atau pemberdayaan masyarakat Kecamatan di Pati. “Alhamdulillah datang semua. Kecuali satu orang izin karena beliau PJ Kepala Desa Mojo,” terangnya. 

Komisi A DPRD Pati Pantau Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun 2022

Selain itu juga peserta rapat koordinasi ditambah TA atau ahli P3MD sebagai Tenaga Ahli Tingkat Kabupaten yang nanti menjawab PD/PLD dalam membawa dan membantu memfasilitasi desa terkait pengelolaan di desa. 

“Harapan kami yang pertama berdasarkan surat yang kita sampaikan ke Camat, desa segera melakukan upaya percepatan dana desa tahap 1 dan segera melakukan penyaluran BLT kepada KPM yang kemarin telah ditetapkan melalui keputusan Kepala Desa tentang daftar Kepala Desa penerima BLT Dana Desa. Jadi, harus sudah ada pogress yang signifikan di 3 bulan pertama, ” terangnya. 

Meski diterangkan oleh Nilam sudah ada beberapa desa yang melaksanakan penyaluran, namun belum semua desa melakukannya. Berdasarkan data dari pihak Dinpermades baru 50 persen desa yang menyalurkan. “Seharusnya di maret ini seluruh desa sudah menyalurkan BLT bulan 1, 2 dan 3. Tapi memang kemarin karena ada tumpang tindih terkait penyaluran Bansos lain, sehingga KPM ada yang double. Kalau KPM double kan tidak boleh, harus diganti yang lain. Itu yang membuat ada keluar, dan juga ada masuk, sebenarnya bikin lama,” lanjut Nilam terkait kendala yang dihadapi. 

DPRD Pati Serap Aspirasi DD Untuk Pemberdayaan Perempuan

Namun selebihnya menurut Nilam tidak ada kendala lain atau apa-apa. Tinggal para Desa diinstruksikan untuk segera melakukan penyaluran karena sudah bulan Maret. “Jadi, besar harapan kami Pemerintah Desa segera menyalurkan BLT Dana Desa sampai dengan bulan ke 3,” terangnya. 

Hal itu mengingat Desa mempunyai batas di akhir Maret BLT sudah harus tersalurkan semua. Karena nanti pada bulan April sudah seharusnya ada pengajuan untuk BLT bulan ke 4, 5 dan 6. “Karena nanti kalau bulan April yang di salurkan pada bulan April , jika bulan Mei ya dilasalurkan pada bulan Mei. Akan tetapi kalau ada kendala terkait keluar masuk KPM, terkait ada yang doublel, meninggal, tentu ada yang terlambat pengajuannya. Nah ,itu nanti bisa di salurkan untuk dua bulan, misalnya April dan Mei. Namun, tetap dengan tanda terima yang berbeda. Tidak ada potongan,” tutupnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Pati

Related Posts

Respons Aksi Swadaya Warga, Wabup Pati Pastikan Semua Jalan Rusak Sudah Dianggarkan
News

Respons Aksi Swadaya Warga, Wabup Pati Pastikan Semua Jalan Rusak Sudah Dianggarkan

1 Juli 2025
Hari Bhayangkara ke-79: Kapolresta Pati Naik Pangkat, Wabup Harap Sinergi Diperkuat
News

Hari Bhayangkara ke-79: Kapolresta Pati Naik Pangkat, Wabup Harap Sinergi Diperkuat

1 Juli 2025
3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
62 Anak Yatim di Pati Sumringah, Ditraktir Buku oleh Gubernur Jatim dan Menteri PPPA
News

62 Anak Yatim di Pati Sumringah, Ditraktir Buku oleh Gubernur Jatim dan Menteri PPPA

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Musda Semarang

Masalah Kesehatan di Semarang Tidak Hanya Covid-19

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS