Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Pati

BPJS Jadi Syarat Pembuatan SIM dan STNK, DPRD Pati: untuk Melindungi Kesehatan Masyarakat

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
30 Maret 2022
in Pati
0 0
BPJS Jadi Syarat Pembuatan SIM dan STNK, DPRD Pati: untuk Melindungi Kesehatan Masyarakat

POTRET: Anggota Komisi D DPRD Pati, Hj. Muntamah, M.M., M.Pd. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

711
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Anggota DPRD Pati mengaku setuju jika kepesertaan BPJS dijadikan syarat pembuatan SIM dan STNK. Dalam rangka mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (JKN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memberlakukan regulasi baru bagi masyarakat yang hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Regulasi tersebut mewajibkan masyarakat yang hendak membuat SIM atau STNK harus merupakan peserta aktif BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

Hal tersebut berdasar pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan dan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/534/III/YAN.1./2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Pelayanan Publik POLRI.

Menanggapi kebijakan baru tersebut, anggota DPRD Pati Muntamah setuju dengan apa yang dilakukan oleh Polri. Menurutnya, syarat wajib memiliki kartu BPJS untuk membuat SIM dan STNK adalah langkah yang tepat untuk melindungi kesehatan masyarakat.

DPRD Pati Harap Pekerja Seni Bisa Bangkit Setelah Pandemi

“Saya setuju dengan peraturan yang dibuat oleh Polri tentang masyarakat yang hendak membuat SIM ataupun STNK harus merupakan peserta aktif BPJS. Hal itu merupakan langkah yang tepat untuk melindungi kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Anggota dari Komisi D ini pun menambahkan, bahwa dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, akan mampu mendorong masyarakat menjadi peserta BPJS. Terlebih ada bantuan (subsidi) dari peserta BPJS non PBI (Penerima Bantuan Iuran) untuk peserta BPJS PBI.

“Masih banyak masyarakat yang belum menjadi anggota BPJS. Sehingga dengan peraturan ini diharapkan akan mendorong minat masyarakat untuk menjadi anggota BPJS. Karena mau tidak mau, masyarakat harus punya BPJS dulu, sebelum punya SIM atau STNK. Untuk masyarakat yang kurang mampu akan terdaftar sebagai peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan yang mampu sebagai peserta non PBI. Sehingga terjadi subsidi silang peserta BPJS,” tambahnya.

Meski dinilai memberatkan masyarakat, anggota dewan dari fraksi PKB ini mendukung kebijakan tersebut. Karena menurutnya yang terpenting adalah kesehatan masyarakat.

“Jika sudah punya kartu BPJS dan terdaftar sebagai anggota, maka masyarakat tidak perlu kesulitan mencari biaya untuk berobat. Jangan sampai sudah sakit, baru bingung cari uang ke mana,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto- Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BPJSDPRD PatiInfo Patipati

Related Posts

Respons Aksi Swadaya Warga, Wabup Pati Pastikan Semua Jalan Rusak Sudah Dianggarkan
News

Respons Aksi Swadaya Warga, Wabup Pati Pastikan Semua Jalan Rusak Sudah Dianggarkan

1 Juli 2025
Hari Bhayangkara ke-79: Kapolresta Pati Naik Pangkat, Wabup Harap Sinergi Diperkuat
News

Hari Bhayangkara ke-79: Kapolresta Pati Naik Pangkat, Wabup Harap Sinergi Diperkuat

1 Juli 2025
3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
62 Anak Yatim di Pati Sumringah, Ditraktir Buku oleh Gubernur Jatim dan Menteri PPPA
News

62 Anak Yatim di Pati Sumringah, Ditraktir Buku oleh Gubernur Jatim dan Menteri PPPA

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Bupati Haryanto Sebut Kabupaten Pati Pro Investasi

Bupati Haryanto Sebut Kabupaten Pati Pro Investasi

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS