REMBANG, Harianmuria.com – Perwakilan Organisasi Difabel Rembang menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kurang memberi perhatian terhadap para penyandang disabilitas.
Hal tersebut disampaikan oleh Sita saat kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Rembang tahun 2024 di Aula Lantai 4 Kantor Bupati setempat, Rabu (1/2).
Sita mengatakan ada beberapa hal yang menjadi keluh kesah para penyandang disabilitas. Diantaranya menanti percepatan pengesahan peraturan daerah (perda) tentang disabilitas yang saat ini sudah diusulkan.
Kemudian, diberikannya ruang gerak untuk disabilitas seluas-luasnya. Seperti melibatkan difabel dalam partisipasi bermakna di semua aktivitas pemerintah maupun masyarakat.
Dirinya juga berharap Pemkab Rembang memiliki database yang memuat jumlah difabel yang ada di Rembang. Database tersebut nantinya bisa dikelompokkan antara difabel yang produktif, mandiri atau berwirausaha, dan non produktif.
Sita menjelaskan, difabel produktif nantinya bisa disalurkan ke perusahaan ataupun di kantor-kantor Pemkab Rembang sebagai komitmen bersama, bahwa dalam Undang-Undang ketenagakerjaan, 1 persen dari jumlah karyawan wajib diisi oleh difabel.
“Bagaimanapun juga kami berharap teman-teman difabel ini bukan menjadi beban pemerintah. Karena ini adalah PR kita semua,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan kebijakan 1 persen pekerja dari difabel memang menjadi komitmen yang sudah dideklarasikan. Sehingga pihaknya akan memberi sanksi jika ada perusahaan yang menolak karyawan dari difabel.
“Barangkali ada difabel yang punya keinginan dan kapasitas untuk bekerja tapi ditolak, mohon disampaikan ke saya bisa ke Pak Sekda bisa,” terangnya.
Pihaknya juga menegaskan, seluruh pelayanan publik sudah dilengkapi dengan fasilitas ramah difabel. Jika ada pelayanan yang tidak ramah terhadap difabel, dirinya minta untuk segera dilaporkan agar segera ditindak.
“Nanti disampaikan saja, misal ada yang tidak dilayani atau tidak dianggap laporkan saja. Nanti akan saya beri sanksi,” pungkasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)