JEPARA, Harianmuria.com – Insiden kecelakaan terjadi antara sepeda motor (Spm) Honda Scoopy dengan Spm Honda Beat di Jalan Karangrandu, Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Kamis (20/2/2025) pukul 07:00 WIB.
Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano mengatakan, kecelakaan bermula saat PO (17) pengendara Spm Honda Beat No. Pol K 6864 AAC melaju dari arah utara ke selatan berboncengan dengan kecepatan sedang. Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara) pengendara Spm Honda Beat itu mendahului kendaraan yang tidak diketahui identitasnya.
Pada saat bersamaan dari arah berlawanan (sisi kanan) melaju Spm Honda Scoopy No. Pol. K 2086 SQ yang dikendarai MS (45), warga Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
“Karena jarak terlalu dekat sehingga Spm Honda Beat No. Pol K 6864 AAC bertabrakan dengan Spm Honda Scoopy No. Pol. K 2086 SQ di badan jalan sebelah kanan (bila dari arah utara ke selatan Jalan Karangrandu),” ungkap Dion.
Akibat kejadian tersebut, lanjut Dion, pengendara Honda Beat atas nama PO (17) warga Desa Pecangaan Kulon, meninggal dunia.
“Korban mengalami luka di kepala dan dibawa ke RSUD RA Kartini Jepara,” imbuhnya.
(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)