KUDUS, Harianmuria.com – Tujuh desa di Kabupaten Kudus bakal menggelar kampanye Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak. Kampanye serentak ini dijadwalkan bakal dimulai pada tanggal 23 Maret hingga 25 Maret 2022 mendatang.
Hal ini lantaran tahapan Pilkades sudah memasuki penetapan calon dan pengundian nomor urut pada Senin (14/3) kemarin. Total ada 22 calon Kepala Desa dari tujuh desa yang mengikuti Pilkades serentak ini.
Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Dian Noor Tamzis Hanafi merincikan, tujuh desa yang akan menggelar kampanye Pilkades serentak ini yaitu Desa Mejobo, Desa Hadiwarno, Desa Loram Kulon, Desa Langgardalem, Desa Kaliputu, Desa Ternadi, dan Desa Undaan Lor.
Tujuh Desa di Kudus Dapat Bantuan untuk Pilkades
Dari ketujuh desa tersebut, Desa Undaan Lor memiliki empat calon Kepala Desa. Sementara enam desa lainnya hanya memiliki tiga calon Kepala Desa.
“Sejauh ini prosesnya berjalan dengan lancar, mulai dari pengundian nomor urut hingga penandatangan pakta integritas. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” kata Dian.
Setelah penetapan calon Kepala Desa, pihaknya akan mengumumkan hasil undian nomor urut kepada warga masyarakat hingga tanggal 23 Maret 2022. Kemudian, para calon Kepala Desa baru bisa mengikuti tahapan kampanye yang berlangsung tiga hari mulai tanggal 23 Maret hingga 25 Maret 2022 nanti.
Pihaknya pun meminta proses kampanye Pilkades nanti dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Para calon Kepala Desa maupun pendukungnya diharapkan tidak melakukan perbuatan yang menyalahi peraturan perundang-undangan. “Pelaksanaannya sudah diatur dalam tata tertib panitia Pilkades,” jelasnya.
Dian juga berharap, para calon Kepala Desa dan pendukungnya tetap mematuhi protokol kesehatan. Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
“Kemudian kami minta tetap menjaga protokol kesehatan, terutama di masa kampanye nanti,” terangnya.
Setelah tahapan kampanye selesai, kata Dian, akan dilanjutkan dengan hari tenang selama tiga hari. Lalu pada tanggal 30 Maret 2022 akan digelar Pilkades serentak di tujuh desa tersebut. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)