Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Kelanjutan Kasus Dugaan Intimidasi Yayak Gundul, Bos Karaoke Permata Pati Absen dari Panggilan Polisi

Sekar Sari by Sekar Sari
2 Agustus 2024
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol M. Alfan Armin. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol M. Alfan Armin. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

704
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Usai dilaporkan oleh Gerakan Masyarakat Antipungli (Germap) atas dugaan intimidasi terhadap Ketua Germap Cahya Basuki dan beberapa anggotanya, pemilik karaoke Permata yang berdiri di atas tanah milik PT KAI di Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati Zaenal Musafak (ZM) belum juga memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polresta Pati.

Padahal, menurut Ketua Germap Cahya Basuki alias Yayak Gundul, bos karaoke berinisial ZM itu sudah dipanggil oleh Polresta Pati pada Senin, 22 Juli 2024 lalu. Hanya saja, hingga kini yang bersangkutan belum juga memenuhi panggilan.

“Informasinya kemarin hari Rabu Safak (sebutan ZM) itu dipanggil penyidik. Tetapi benar tidaknya kita belum tahu, tetapi mudah-mudahan bisa segera menemukan titik temu,” ujar Yayak Gundul ditemui di Polresta Pati pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Kronologi Anggota Germap Diduga Kena Intimidasi Pemilik Karaoke Permata Pati

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M. Alfan Armin membenarkan jika terlapor ZM sudah dipanggil oleh penyidik. Hanya saja, terkait kelanjutan kasusnya masih dalam tahapan penyelidikan. Alfan juga membenarkan jika terlapor sudah dipanggil pada Rabu, 31 Juli 2024 kemarin untuk memberikan jawaban klarifikasi terkait laporan dari Ormas Germap.

“Kita (sudah) kirim undangan klarifikasi dalam rangka pemeriksaan. Kasusnya masih dalam penyelidikan,” jawab Kasatreskrim saat dihubungi via saluran udara.

Diintimidasi usai Suarakan Aksi, Ketua Germap Laporkan Pemilik Karaoke ke Polresta Pati

Sebagaimana diketahui, ZM yang notabene merupakan pemilik karaoke Permata yang berdiri di atas aset PT. KAI dan dekat sekolahan dilaporkan oleh Germap atas dugaan intimidasi. Kejadian itu terjadi setelah usaha karaoke ZM didemo oleh Germap dan diminta untuk segera dikosongkan.

Atas dasar itu, Ketua Germap Yayak Gundul kemudian melaporkan ZM beserta tiga pejabat tinggi Pemkab Pati, yakni Kepala DPMPTSP Riyoso, Kasatpol PP Sugiono, dan Pj. Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, yang dituding melakukan penyalahgunaan kewenangan karena melakukan pembiaran terhadap keberadaan tempat karaoke yang melanggar Perda No. 8 Tahun 2013 dan berpotensi merugikan pendapatan daerah dari pajak hiburan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiKaraoke desa puriKaraoke Ilegalpati

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPDH) Satpol PP Pati, Herman Setiyawan. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Karaoke di Aset PT KAI Belum Ditindak, Satpol PP Pati: Tak Ada Pelanggaran Administrasi

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS