• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kronologi Anggota Germap Diduga Kena Intimidasi Pemilik Karaoke Permata Pati

Sekar Sari by Sekar Sari
23 Juli 2024
in News
70 1
REKAMAN CCTV: Rumah Ketua Germap Cahya Basuki (Yayak Gundul) disatroni Bos Karaoke Permata Zaenal Musafak (ZM) bersama teman-temannya usai aksi tuntut penutupan karaoke yang ada di atas lahan PT. KAI turut Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati, Jateng, pada Kamis, 11 Juli 2024 lalu. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

REKAMAN CCTV: Rumah Ketua Germap Cahya Basuki (Yayak Gundul) disatroni Bos Karaoke Permata Zaenal Musafak (ZM) bersama teman-temannya usai aksi tuntut penutupan karaoke yang ada di atas lahan PT. KAI turut Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati, Jateng, pada Kamis, 11 Juli 2024 lalu. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

548
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Usai Ketua Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap) melaporkan pemilik tempat karaoke Permata, Zaenal Musafak (ZM), karena melakukan intimidasi kepadanya, rupanya, anggota Germap yang lain juga mengalami intimidasi serupa.

Tempat karaoke yang berdiri di atas tanah milik PT KAI dan dekat sekolahan turut Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati sebelumnya diprotes oleh Germap karena dinilai melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Germap pun menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selama 2 hari pada Selasa, 9 Juli 2024. Karena merasa aksinya tak diindahkan, pada Kamis, 11 Juli 2024. Dalam aksinya, Germap menuntut agar tempat karaoke yang berada di atas aset PT. KAI itu segera dikosongkan.

Diduga akibat tak suka pada aksi yang digelar Germap, maka pemilik usaha karaoke yang dipersoalkan tersebut melakukan intimidasi dengan mendatangi rumah Ketua Germap Cahya Basuki (Yayak Basuki), pada Kamis malam, 11 Juli 2024.

“Yang mengalami bukan hanya saya, tapi juga anggota Germap yang lain,” tutur Ketua Germap Yayak Basuki pada Senin, 22 Juli 2024.

 Akan tetapi, berbeda dengan intimidasi yang dilakukan padanya dengan didatangi secara langsung oleh ZM bersama 7 teman-temannya, anggota Germap mendapat intimidasi melalui telepon.

“Kalau kemarin kan kami hanya melaporkan S karena telah meneror saya dan keluarga. Ternyata setelah lebih dari dua anggota Germap juga diteror, tetapi lewat telepon yang tidak ada namanya,” terangnya.

Teror-teror tersebut membuatnya bersama anggota Germap yang lain terus mendesak kepada Polresta Pati melalui Satreskrim untuk bisa tegas dalam memproses laporan yang sudah dilayangkan sepekan terakhir.

“Intinya kami ucapkan terima kasih kepada pak Kasatreskrim yang telah merespons laporan kami. Semoga secepatnya bisa selesai dengan gamblang,” harapnya.

Yayak menduga menjamurnya keberadaan tempat-tempat hiburan malam alias karaoke di dalam kota Pati tak lepas dari adanya jaringan yang kuat. Hal inilah yang diharapkan oleh Germap bisa segera dibereskan oleh Polresta Pati selaku Aparat Penegak Hukum (APH).

Diintimidasi usai Suarakan Aksi, Ketua Germap Laporkan Pemilik Karaoke ke Polresta Pati

Kronologi intimidasi yang dilakukan oleh Bos Karaoke Permata kepada Ketua dan Anggota Germap Pati

  1. Pada Selasa, 9 Juli 2024 kelompok masyarakat yang menamakan diri mereka Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap) melakukan unjuk rasa di depan kantor DPMPTSP Pati.
  2. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut tempat karaoke yang berdiri di atas aset PT. KAI dan dekat sekolahan, turut Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati agar segera dikosongkan karena diduga melanggar Perda No. 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
  3. Pada Rabu, 10 Juli 2024 Germap wadul ke Ketua DPRD Pati agar tuntutan mereka segera ditindaklanjuti. Germap juga mengadukan tiga pejabat yang dianggap paling berkaitan dengan adanya izin karaoke di aset PT. KAI yang dekat pemukiman dan sekolah, yakni Kepala DPMPTSP Riyoso, Kepala Satpol PP Sugiono, dan Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.
  4. Pada Kamis, 11 Juli 2024 aksi kedua digelar karena tuntutan mereka belum ditindaklanjuti.
  5. Pada Kamis malam, 11 Juli 2024, pengusaha karaoke Permata Zaenal Musafak (ZM) bersama 7 temannya menyatroni rumah Ketua Germap Cahya Basuki (Yayak Gundul). Mereka datang dalam kondisi mabuk dan membuat istri serta anak-anak Yayak Gundul ketakutan.
  6. Pada Jumat, 12 Juli 2024 Germap mengirim somasi kepada yakni Kepala DPMPTSP Riyoso, Kepala Satpol PP Sugiono, dan Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro agar segera mengosongkan karaoke yang berdiri di atas aset PT. KAI Desa Puri, Pati.
  7. Pada Senin, 15 Juli 2024 Germap melaporkan Kepala DPMPTSP Riyoso, Kepala Satpol PP Sugiono, dan Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro atas dugaan pembiaran pelanggaran Perda tentang Pariwisata juga dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang sehingga menyebabkan terjadinya pelanggaran terhadap Perda 8/2013.
  8. Di hari yang sama, Germap juga melaporkan dugaan intimidasi yang dilakukan Pemilik Karaoke Permata Zaenal Musafak (ZM) terhadap Yayak Gundul. ZM diduga tak suka dengan aksi Germap yang memprotes tempat usahanya. Beberapa anggota Germap juga mengalami teror melalui telepon.
  9. Senin, 22 Juli 2024 Germap kembali ke Polrestas Pati untuk menanyakan kelanjutan laporannya.

HASILNYA:

  1. Laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala DPMPTSP Riyoso, Kepala Satpol PP Sugiono, dan Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro masih didalami oleh Satreskrim Polresta Pati.
  2. Laporan terkait dugaan intimidasi yang dilakukan ZM dan kawan-kawannya, sudah masuk tahap pemeriksaan, tetapi yang bersangkutan belum memenuhi panggilan kepolisian. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiKaraokeKaraoke desa puripati
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

10 Nama Calon Ketua DPRD Jepara Diusulkan ke DPP PPP

Next Post

Pasangan Mas Arief-Budhe Rini Optomis Dapat Rekomendasi PKS

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
533

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
517

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
644

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengaku tidak dilibatkan secara teknis dalam proyek renovasi trotoar Jalan Sudirman. Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo,...

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
744

PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati memanggil sejumlah camat untuk klarifikasi buntut tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang perubahan APBD pada 14 September 2026. Ketua...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
633
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi pria tampan berkulit sawo matang mengenakan kaos warna putih. (Freepik/Harianmuria.com)

Pria Kulit Sawo Matang Wajib Tahu, Ini 5 Rekomendasi Warna Kaos Biar Makin Keren

29 November 2022
2.2k
Pemeriksaan Nasi Jangkrik difokuskan pada deteksi dini berbagai kondisi kehamilan berisiko tinggi

RSUD Kudus Perluas Program Nasi Jangkrik, Ibu Hamil Risti Dilayani Lebih Cepat

21 Juli 2025
742

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya