Rabu, Mei 21, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

10 Nama Calon Ketua DPRD Jepara Diusulkan ke DPP PPP

Sekar Sari by Sekar Sari
23 Juli 2024
in News, Highlight, Politik
0 0
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma'arif. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma'arif. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Pengurus Harian (PH) dan Majelis DPC PPP Jepara sepakat mengusulkan 10 nama ke DPP sebagai calon Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara.

Nama-nama tersebut diantaranya, Agus Sutisna, Bustanul Arif, Muhammad Ibnu Hajar, Muhammad Haidar Zaqi Umar, Mohammad Adib, Haizul Ma’arif, Saidatul Haznak, Lusiana Afrianti, Uzlifatul Fuaidah, Nining Fitriani.

Politisi PPP Jepara yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif menyampaikan, 10 nama tersebut merupakan Caleg PPP yang lolos pada Pemilu 2024.

Ia mengungkapkan, pada tanggal 16 Juli 2024 DPP PPP telah mengeluarkan peraturan organisasi (PO) nomor 15 tahun 2024 tentang pengisian kursi pimpinan DPRD dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dimana untuk pimpinan DPRD baik pimpinan sementara maupun yang definitif menjadi kewenangan DPP PPP. Sedangkan untuk AKD seperti ketua fraksi, ketua komisi, dan yang lainnya menjadi kewenangan DPC dengan berkoordinasi bersama DPW.

“Maka dalam hal pengisian kursi DPRD ini kami serahkan kepada DPP semuanya, karena itu menjadi kewenangan pusat. Sehingga DPC mengirimkan semua Caleg yang jadi, agar DPP yang memutuskan secara objektif,” kata Gus Haiz sapaan akrabnya.

Gus Haiz menyebutkan, terkait syarat yang harus dipenuhi calon pimpinan DPRD, yaitu memiliki integritas dan loyalitas terhadap partai, memiliki rekam jejak baik dalam pengabdian ke partai dan masyarakat, komitmen dalam menjalankan tugas pimpinan AKD, dan menjalankan aturan UU dan AD ART partai dan kebijakan partai.

Pihaknya berharap sebelum pelantikan DPRD pada tanggal 13 Agustus 2024 sudah ada nama yang muncul sebagai pimpinan DPRD sementara maupun definitif.

“Kami harapkan sebelum pelantikan DPRD pada tanggal 13 Agustus 2024 nama itu sudah masuk ke DPRD. Karena saya sebagai Ketua DPRD juga memastikan ketika nama masuk masih ada proses-proses yang kami lalui. Sehingga harapan kami maksimal minggu pertama bulan Agustus sudah ada surat masuk dari partai. Itu untuk ketua DPRD sementara dan surat untuk Ketua DPRD definitif,” harapnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Tags: DPRD Jeparainfo jeparajeparaPPP

Related Posts

Berpotensi Dongkrak Ekonomi, Wamenperin Dukung Industri Kreatif Seni Rupa
News

Berpotensi Dongkrak Ekonomi, Wamenperin Dukung Industri Kreatif Seni Rupa

21 Mei 2025
Satpol PP Salatiga dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, 5.440 Batang Disita
News

Satpol PP Salatiga dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, 5.440 Batang Disita

21 Mei 2025
Tinjau Rumah Terbakar dan RTLH, Wakil Ketua DPRD Jepara Perjuangkan Bantuan untuk Warga
News

Tinjau Rumah Terbakar dan RTLH, Wakil Ketua DPRD Jepara Perjuangkan Bantuan untuk Warga

21 Mei 2025
Gelar Job Fair 2025, Pemkab Pekalongan Targetkan Ribuan Pencari Kerja
News

Gelar Job Fair 2025, Pemkab Pekalongan Targetkan Ribuan Pencari Kerja

21 Mei 2025
Load More
Next Post
REKAMAN CCTV: Rumah Ketua Germap Cahya Basuki (Yayak Gundul) disatroni Bos Karaoke Permata Zaenal Musafak (ZM) bersama teman-temannya usai aksi tuntut penutupan karaoke yang ada di atas lahan PT. KAI turut Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati, Jateng, pada Kamis, 11 Juli 2024 lalu. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

Kronologi Anggota Germap Diduga Kena Intimidasi Pemilik Karaoke Permata Pati

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS