Sabtu, Mei 24, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Jepara

Abdul Wachid, Ketua DPD Gerindra Tegas Menolak Permenaker Pencairan JHT

Aklis Ahmad by Aklis Ahmad
25 Februari 2022
in Jepara
0 0
Bersantai : Ketua DPD Ketua DPD Gerindra, Abdul Wachid saat beristirahat di Hinggil Cafe

Bersantai : Ketua DPD Ketua DPD Gerindra, Abdul Wachid saat beristirahat di Hinggil Cafe. ( Istimewa I Harianmuria.com )

738
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA,Harianmuria.com-Sikap tegas menolak permenaker nomor 2 tahun 2022, tentang pencairan dan jaminan hari tua (JHT), di sampaikan oleh Ketua DPD partai gerindra H. Abdul Wachid, saat di temui di pembukaan hinggil cafe di Desa Somosari, Kecamatan Batealit, Jepara. Kamis, (24/2)

Menurutnya, JHT bersumber dari masyarakat, terutama dari kaum buruh, untuk jaminan hari tuanya nanti, Jadi kalau dibuat aturan, sesuai permenaker nomor 2 tahun 2022, terkait pencairan dana JHT, sama halnya dengan mempersulit rakyat, untuk mendapatkan haknya, setelah berhenti bekerja.

“Sekarang siapa yang tahu, usia kerja buruh bisa mencapai waktu 56 tahun, bahkan masa sekarang, banyak PHK di perusahaan, akibat pandemi Covid-19 dan juga, susahnya mencari lowongan pekerjaan, karena batasan usia maksimal yang diterapkan, oleh perusahaan atau pabrik,” tuturnya.

Ia menjelaskan, dengan adanya dana JHT menjadi harapan, sebagai modal untuk membuka usaha, atau sekedar menjadi bekal kaum pekerja, yang mengalami PHK untuk bertahan hidup, di tengah kondisi ekonomi, yang tidak stabil.

“Kita kan tidak tahu, mereka (kaum buruh) bisa di PHK kapanpun dengan adanya outsorching, tergantung kebutuhan perusahaan atau pabrik, dengan alasan pandemi Covid-19,” imbuhnya.

 Lanjut ia mengatakan, seharusnya menteri tenaga kerja harus lebih jeli, dalam menerapkan kebijakan yang pro terhadap para pekerja, sehingga kebijakannya menimbulkan polemik, ditengah upaya pengendalian Covid-19, dan recovery ekonomi.

“Uang rakyat harus diserahkan, sesuai dengan kondisi mereka masing-masing, di saat mereka mengalami PHK, dan seharusnya dipermudah dalam proses pencairannya,” tandasnya.

Sedangkan mengenai progam baru JKP yang nantinya diluncurkan, menurutnya tidak bisa disamakan dengan JHT, karena sumber dana JKP berasal dari APBN bukan dari rakyat.

“Jadi jelas, sikap fraksi partai gerindra menolak dengan tegas, permenaker nomor 2 tahun 2022 terkait pencairan JHT, mulai dari sekjen, ketua dan anggota fraksi DPR RI maupun DPRD, pungkasnya.(Lingkar Netywork I Basid I Harianmuria.com )

Tags: DPD Gerindra JeparaGerindra Jeparainfo jeparaInfo MuriajeparaKETUA DPD GERINDRAKETUA DPD GERINDRA JEPARA

Related Posts

Jumat Berangkat, Wakil Bupati Jepara Sapa Lintas Agama di Donorojo
News

Jumat Berangkat, Wakil Bupati Jepara Sapa Lintas Agama di Donorojo

23 Mei 2025
Tinjau Rumah Terbakar dan RTLH, Wakil Ketua DPRD Jepara Perjuangkan Bantuan untuk Warga
News

Tinjau Rumah Terbakar dan RTLH, Wakil Ketua DPRD Jepara Perjuangkan Bantuan untuk Warga

21 Mei 2025
Ngantor di Desa Ngetuk, Bupati Jepara Fokus Infrastruktur dan Potensi Wisata Alam
News

Ngantor di Desa Ngetuk, Bupati Jepara Fokus Infrastruktur dan Potensi Wisata Alam

20 Mei 2025
Diduga Lakukan Hipnotis, 2 WNA Asal Iran Diamankan di Jepara
News

Diduga Lakukan Hipnotis, 2 WNA Asal Iran Diamankan di Jepara

20 Mei 2025
Load More
Next Post
RAPAT : DPRD Pati Saat Rapat Kordinasi ( Istimewa I Harianmuria.com )

DPRD Pati Minta, DTKS Harus Di Verval Dengan  Sesungguhnya

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS