Kamis, Juli 17, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Kudus

Istitaah Kesehatan Dilakukan Saat Ramadan, Calhaj Protes Diminta Batalkan Puasa

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
11 Maret 2025
in Kudus, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Istitaah Kesehatan Dilakukan Saat Ramadan, Calhaj Protes Diminta Batalkan Puasa

Pelaksanaan istitaah kesehataan calon jemaah haji di Kabupaten Kudus. (Nisa HS/harianmuria.com)

706
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Pelaksanaan istitaah kesehatan bagi calon jemaah haji (calhaj) cadangan di Kabupaten Kudus dijadwalkan berlangsung pada bulan Ramadan. Jadwal istitaah kesehatan tersebut pun menuai protes dari sejumlah calhaj.

Pasalnya, dalam pelaksanaan istitaah kesehatan ini, calhaj diminta untuk membatalkan puasa. Sejumlah calhaj pun merasa keberatan dengan adanya kewajiban membatalkan puasa tersebut.

Diketahui, proses pemeriksaan kesehatan calhaj dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kudus. Para calhaj diwajibkan menjalani puasa sejak pukul 21.00 WIB dan hanya diperbolehkan minum air putih.

Setelah pengambilan sampel pertama, mereka harus sarapan terlebih dahulu, lalu kembali berpuasa selama dua jam sebelum dilakukan pengambilan sampel kedua. Hal ini membuat calhaj harus membatalkan puasa Ramadan mereka.

Salah satu calhaj cadangan, Slamet Macmudi, warga Desa Gribig, Kecamatan Gebog merasa keberatan dengan pelaksanaan tersebut. Menurutnya, pembatalan puasa untuk kepentingan yang tidak mendesak sangat tidak sesuai dengan ajaran syariat Islam.

“Hal ini sangat disesalkan, karena dalam syariat Islam pembatalan puasa atas dasar pemeriksaan kesehatan yang dalam kategori tidak mendesak sangat diharamkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan istitaah kesehatan ini seharusnya dapat ditunda hingga setelah Ramadan. Ibadah haji hukumnya wajib, tetapi tidak lantas mengalahkan puasa Ramadan yang juga wajib. Ia pun berharap pelaksanaan istitaah kesehatan bagi calhaj cadangan ini bisa dijadwalkan ulang.

“Apalagi calon jemaah haji cadangan kan sifatnya masih menunggu kalau ada yang tidak berangkat dari reguler,” tambahnya.

Di sisi lain, Plt Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus, Muhammad Ulin Nuha, menjelaskan bahwa pelaksanaan istitaah kesehatan tidak direncanakan secara khusus pada bulan Ramadan.

“Ini bukan Kemenag yang menentukan, tetapi jadwal pelaksanaan istitaah kesehatan untuk calhaj cadangan kebetulan bertepatan dengan Bulan Ramadan,” ujarnya.

Pihak Kemenag Kudus juga menyampaikan bahwa jadwal pelunasan biaya haji tahap 1 dibuka mulai 14 Maret 2025 dan tahap kedua mulai 24 Maret hingga 17 April 2025.

Proses pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi calhaj cadangan harus mengikuti tahapan yang telah ditentukan agar persiapan haji berjalan lancar dan teratur. “Untuk pemeriksaan kesehatan, eksekusinya dari dinas kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi menjelaskan, pelaksanaan istitaah kesehatan telah ditetapkan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.

“Puasa 10 jam itu ada maknanya, dan nanti akan berpengaruh dengan konsekuensi hasil pemeriksaan. Kalau ingin ditunda setelah lebaran, memang bisa, tapi ada konsekuensi risiko kalau hasilnya butuh pengawasan,” terangnya.

Andini juga menyampaikan jika pemeriksaan kesehatan dilakukan setelah Ramadan, jadwalnya akan sangat dekat dengan pelunasan biaya haji, yang dapat berdampak pada hasil pemeriksaan.

“Jika hasil pemeriksaan membutuhkan pengawasan lebih lanjut, maka waktunya yang mepet dengan pelunasan akan membuat evaluasi terapi menjadi terbatas, dan dikhawatirkan hasilnya kurang maksimal,” jelasnya.

(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: calhaj cadangancalon jemaah hajiInfo Kudusistitaahpemeriksaan kesehatanRamadan

Related Posts

PCNU Kabupaten Pekalongan menilai kebijakan lima hari sekolah mengancam eksistensi pendidikan keagamaan.
News

PCNU Kabupaten Pekalongan Tolak 5 Hari Sekolah, Dinilai Ancam Pendidikan Keagamaan

17 Juli 2025
Sumur minyak rakyat kini resmi legal berkat Permen ESDM 14/2025.
Nasional

Sumur Minyak Rakyat Resmi Legal, Produksi Nasional Bisa Naik 20 Ribu Barel per Hari

17 Juli 2025
Sebanyak 15 SD Negeri di Demak kekurangan siswa baru tahun ajaran 2025/2026.
News

15 SD Negeri di Demak Kekurangan Siswa Baru, Dindikbud Ungkap Penyebabnya

17 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto salurkan 25 unit becak listrik gratis untuk tukang becak sepuh di Pekalongan.
News

Prabowo Bantu Tukang Becak Sepuh di Pekalongan, 25 Becak Listrik Dibagikan Gratis

17 Juli 2025
Load More
Next Post
Anggaran Naik Ratusan Miliar, Pemkab Genjot 57 Proyek Perbaikan Jalan di Pati

Anggaran Naik Ratusan Miliar, Pemkab Genjot 57 Proyek Perbaikan Jalan di Pati

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS