Rabu, Juli 9, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Dukung Keakuratan Data Pemilu, Disdukcapil Pati: Akta Kematian Harus Segera Diurus

ulfa puspa by ulfa puspa
7 Oktober 2024
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Dukung Keakuratan Data Pemilu, Disdukcapil Pati: Akta Kematian Harus Segera Diurus

ILUSTRASI: Dokumen akta kematian. (Laman KemenpanRB/Harianmuria.com)

703
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Status kependudukan seyogyanya wajib diperbarui ketika terdapat perubahan elemen data di dalamnya. Termasuk status kematian warga yang seharusnya dibuatkan akta kematian.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Sutikno Edi, mengatakan ketika masyarakat tidak mengajukan permohonan akta kematian pada anggota keluarga yang meninggal maka dapat berdampak pada program-program pemerintahan sebab data yang ada menjadi tidak valid.

Sutikno mencontohkan pada agenda pemilu. Jika warga yang status kematiannya tidak terdaftar di Disdukcapil Pati maka akan tetap tercatat dalam data pemilih dan secara teknis memiliki hak suara.

“Sehingga ketika ada pesta demokrasi, warga yang meninggal masih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujar Sutikno, Senin, 7 Oktober 2024.

Dia menegaskan warga yang tidak proaktif melaporkan perubahan elemen data administrasi kependudukan akan kerepotan di lain waktu ketika membutuhkan berkas kependudukan tertentu.

“Tentu ketika ada berkas yang tidak sesuai, ketika warga hanya ingin mengurus satu berkas saja. Tentu akan kerepotan juga karena harus mengurus berkas kependudukan lainnya,” jelasnya.

Pihaknya menuturkan bahwa akta kematian penting untuk mencegah penyalahgunaan data, memastikan keakuratan data kependudukan, mempermudah mengurus penetapan ahli waris, serta menjadi bukti ketika pendudukan ingin melakukan perkawinan kembali.

“Hal ini juga bertujuan, ketika ada pemanfaatan berkas kependudukan untuk kepentingan masyarakat seperti pemilihan umum ataupun bantuan. Tidak terjadi selisih dan tidak ada penyalah gunaan data kependudukan,” imbaunya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com) 

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiDisdukcapil Pati

Related Posts

Pemerintah Kaji Regulasi UMK 2026, Survei Libatkan 11 Kota/Kabupaten di Jateng
News

Pemerintah Kaji Regulasi UMK 2026, Survei Libatkan 11 Kota/Kabupaten di Jateng

8 Juli 2025
Pemkab Blora Uji Coba E-Parkir di Pasar Sido Makmur, Targetkan Transaksi Non-Tunai Penuh
News

Pemkab Blora Uji Coba E-Parkir di Pasar Sido Makmur, Targetkan Transaksi Non-Tunai Penuh

8 Juli 2025
Permintaan Maaf BEM Undip dan Unnes Diterima Wali Kota Semarang, Ini Pesan Agustina
News

Permintaan Maaf BEM Undip dan Unnes Diterima Wali Kota Semarang, Ini Pesan Agustina

8 Juli 2025
Dari Blora ke Australia, Perjalanan Tri Yuli Setyoningrum hingga Pimpin Sekolah Rakyat
Biografi

Dari Blora ke Australia, Perjalanan Tri Yuli Setyoningrum hingga Pimpin Sekolah Rakyat

8 Juli 2025
Load More
Next Post
Disdukcapil Pati Jelaskan Cara Ubah Status Kawin di KTP bagi Pasangan Cerai

Disdukcapil Pati Jelaskan Cara Ubah Status Kawin di KTP bagi Pasangan Cerai

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS