PATI, Harianmuria.com – Kapasitas penampungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Plosojenar, Kecamatan Jakenan sudah diluar ambang batas. Mengetahui hal itu, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Suriyanto meminta Pemkab Pati untuk segera mencari solusi.
Dewan asal Pati Timur itu mengaku menyayangkan kondisi tersebut. Pihaknya pun berharap ada penanganan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati dalam mengatasi masalah sampah di TPA yang berada di antara Kecamatan Jakenan, Batangan, dan Juwana ini.
Pasalnya, kondisi TPA Plosojenar saat ini sudah overload yang merembet ke area persawahan warga. Menurut Suriyanto, permasalahan sampah yang menggunung ini akan semakin besar jika tak segera mendapat perhatian serius.
Selain itu, pihaknya pun mendorong pemerintah setempat untuk bijak dalam mengelola limbah rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan sekitar TPA.
“Sampah itu akan membusuk dan menimbulkan limbah. Atas permasalahan ini, semoga pemerintah daerah ke depannya mengelola sampah sesuai SOP. Sehingga tidak menimbulkan bau, apalagi limbahnya sangat berbahaya,” harap Suriyanto.
Belum lagi ketika musim hujan tiba, TPA Plosojenar yang berada di wilayah rendah kerap terdampak banjir. Hal ini membuat ratusan ton sampah berserakan dan menimbulkan bau tak sedap.
Di sisi lain, Kepala Desa Plosojenar, Marjo membenarkan jika lahan sawah milik warganya menjadi tandus karena limpahan sampah dari TPA. Ia mengungkap, warganya sudah dijanjikan ganti rugi oleh pihak DLH.
Namun demikian, ia berharap janji yang diberikan warganya tidak sebatas wacana belaka. Mengingat dampak sampah TPA tidak hanya dialami Desa Plosojenar, tapi juga Desa Ngening dan Desa Ketip Kecamatan Batangan, maupun Kecamatan Juwana.
“Semoga (janji ganti rugi) tidak hanya wacana, masyarakat di sini sudah banyak dirugikan, bukan hanya sawah saja tapi bau juga sampai ke pemukiman,” harapnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)