KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna mengenai Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kudus di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kudus pada Senin (30/10/2023).
Setelah rapat ini, Ketua DPRD Kudus Masan melalui Wakil Ketua DPRD Kudus Tri Erna Sulistyawati mengatakan bahwa DPRD akan segera menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 melalui Badan Anggaran (Banggar) yang akan langsung dikerjakan sampai akhir November.
“Ada skala prioritas yang disampaikan pusat seperti pemilu, infrastruktur, dan penanganan banjir serta kekeringan yang dipersiapkan untuk antisipasi. Serta beberapa permasalahan lain yang harus segera dipecahkan,” kata Tri Erna Sulistyawati.
Ia juga menegaskan akan terus mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk memaksimalkan pekerjaan prioritas yang saat ini tengah digarap.
“Untuk beberapa sektor seperti perawatan jalan itu memang masih kurang. Kami sampaikan agar mereka terus bekerja secara maksimal sesuai waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan yang diwakili Pj Sekda Kudus Revlisianto Subekti memberikan Jawaban Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kudus tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran (TA) 2024.
Diketahui, sejumlah fraksi DPRD Kudus seperti Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Amanat Nasional, Hanura, Demokrat, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa telah menyampaikan masukan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Kamis (26/10/2023).
Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan melalui Pj Sekda Kudus Revlisianto Subekti menuturkan bahwa pihaknya telah menyampaikan jawaban dari Pj Bupati Kudus kepada seluruh fraksi DPRD yang ada di Kota Kretek.
“Kami sangat berharap atas dukungan dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD agar nanti dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kudus TA iibnini2024 ini berjalan lancar sehingga ditetapkan sebagai peraturan daerah,” tutur Revlisianto.
Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya rapat paripurna ini akan memetik hasil yang maksimal. Pasalnya, kata dia, seluruh usulan yang diajukan bertujuan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)