KUDUS, Harianmuria.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat dengar pendapat umum bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kudus.
Rapat yang berlangsung khidmat dan serius ini digelar di Ruang Rapat Ketua lantai 2 Gedung Fraksi DPRD Kabupaten Kudus pada Senin (30/10/2023) dengan diikuti 10 perwakilan dari BPD se-Kabupaten Kudus yang meminta kendaraan operasional baru.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan bahwa kedatangan BPD se-Kabupaten Kudus ini adalah untuk menyampaikan aspirasinya serta mengajukan permohonan untuk dapat meningkatkan aksesibilitas kerja.
“Mereka ke sini untuk datang audiensi. Yang mana dalam pengabdian masa bakti kerja dalam pemerintahan, kepala BPD tiap desa meminta izin untuk mengajukan peremajaan kendaraan dinas serta tunjangan gaji mereka,” ujar Ketua DPRD Kudus Masan saat ditemui usai audiensi dengan perwakilan BPD se-Kabupaten Kudus.
Masan menyebut bahwa para kepala BPD se-Kabupaten Kudus terakhir mendapat kendaraan dinas pada tahun 2007.
“Mereka terakhir mendapat kendaraan Honda Mega Pro pada tahun 2007 saat Bupati Musthofa masih menjabat dan sekarang mereka ingin mendapatkan kendaraan dinas yang baru untuk menunjang prasarana,” jelasnya.
Menanggapi usulan yang disampaikan oleh perwakilan BPD se-Kabupaten Kudus, Ketua DPRD Kudus Masan berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan.
Masan mengaku akan membuat jadwal rapat audiensi bersama dengan Pj Bupati Kudus untuk membahas usulan dari BPD se-Kabupaten Kudus.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) BPD Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus Ngadimin mewakili BPD se-Kabupaten Kudus mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan sebanyak 123 kendaraan baru sebagai sarana operasional kepala BPD yang ada di Kota Kretek.
“Saya menunggu jadwal yang ditentukan oleh dewan untuk bertemu Bupati. Seluruh kendaraan yang diusulkan ini akan digunakan kepada seluruh kepala BPD yang ada di Kabupaten Kudus,” ujar Ngadimin. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)











