Kamis, Juli 17, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

DPRD Jepara Setujui Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya

Sekar Sari by Sekar Sari
8 Juli 2024
in Seputar Jateng, Jepara
0 0
Anggota Pansus III DPRD Jepara Bustanul Arif membacakan laporan mengenai persetujuan pembentukan Ranperda tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jepara, Sabtu, 6 Juli 2024. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Anggota Pansus III DPRD Jepara Bustanul Arif membacakan laporan mengenai persetujuan pembentukan Ranperda tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jepara, Sabtu, 6 Juli 2024. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara menyetujui lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sebelumnya diajukan oleh eksekutif. Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna pengambilan keputusan Ranperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jepara, Sabtu, 6 Juli 2024.

Adapun lima Ranperda tersebut, antara lain Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jepara 2025-2045, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara, Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, Penataan Pasar Rakyat dan Toko Modern, serta Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2023.

Dalam kesempatan itu, Bustanul Arif berkesempatan membacakan laporan Panitia Khusus (Pansus) III Pembahasan Ranperda Kabupaten Jepara tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya. Ia mengungkapkan bahwa Pansus III DPRD Kabupaten Jepara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya.

“Terdapat 2 penambahan Peraturan pada ketentuan, pertama Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5733). Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6756),” katanya.

Kemudian pada bagian keenam, terlampir Penetapan, Pemeringkatan, dan Pencatatan ditambahkan penjelasan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara.

“Sebelumnya di dalam Draft Perda tidak ada penjelasan,” ujarnya.

Pihaknya berharap, tidak ada perubahan, pengerusakan, atau penambahan pada cagar budaya oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Selain itu, juga perlindungan cagar budaya, benda-benda berharga dan bersejarah harus diawasi secara detail.

“Saya minta pengawasan yang ketat terhadap museum yang ada di Jepara, dan dikelola dengan baik. Karena saya melihat pengelolaan museum di Jepara masih sangat lemah sekali,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD JeparaInfo Jeparajepara

Related Posts

Serapan Dana Cukai Tembakau (DBHCHT) Blora 2025 capai 23 persen per semester I.
News

Dana Cukai Tembakau Blora 2025 Baru Terserap 23 Persen, Tapi Tertinggi di Jateng

17 Juli 2025
PCNU Kabupaten Pekalongan menilai kebijakan lima hari sekolah mengancam eksistensi pendidikan keagamaan.
News

PCNU Kabupaten Pekalongan Tolak 5 Hari Sekolah, Dinilai Ancam Pendidikan Keagamaan

17 Juli 2025
Sumur minyak rakyat kini resmi legal berkat Permen ESDM 14/2025.
Nasional

Sumur Minyak Rakyat Resmi Legal, Produksi Nasional Bisa Naik 20 Ribu Barel per Hari

17 Juli 2025
Sebanyak 15 SD Negeri di Demak kekurangan siswa baru tahun ajaran 2025/2026.
News

15 SD Negeri di Demak Kekurangan Siswa Baru, Dindikbud Ungkap Penyebabnya

17 Juli 2025
Load More
Next Post
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Paryanto. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Gandeng 33 Sekolah di Pati, Segini Honor Seniman GSMS 2024

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS