KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai melakukan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2025 kepada buruh rokok.
BLT tersebut disalurkan secara simbolis oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Wakil Bupati Bellinda Putri Sabrina Birton kepada buruh rokok di brak Djarum Pengkol Purwosari, Kecamatan Kota, Kudus, Senin (24/3/2025).
Sam’ani Intakoris mengatakan, penyaluran BLT kali ini merupakan tahap pertama dari total Rp1,2 juta per buruh yang akan diberikan dalam dua tahap. Sehingga, masing-masing buruh rokok menerima BLT senilai Rp600 ribu hari ini.
“Semoga penyaluran BLT DBHCHT ini bisa membahagikan semua buruh rokok di Kabupaten Kudus,” ucapnya.
Menurut Sam’ani, penyaluran BLT DBHCHT bagi buruh rokok ini diharapkan juga bisa membantu menggerakkan roda perekonomian di Kota Kretek.
“Ketika menerima BLT sekaligus ada THR juga kan perputaran uang naik. UMKM bisa laku, pasar-pasar juga bisa mendapat dampak ekonomi yang luar biasa,” jelasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Satria Agus Himawan mengungkapkan, calon penerima BLT 2025 di Kudus berjumlah 50.828 pekerja berasal dari berbagai pabrik rokok di Kabupaten Kudus.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Satria Agus Himawan mengungkapkan, BLT tersebut diberikan kepada 50.828 pekerja yang berasal dari berbagai pabrik rokok di Kudus.
“Alokasi anggarannya bersumber dari DBHCHT sebesar Rp60,99 miliar,” ujarnya, Minggu (23/3/2025).
Adapun jumlah pekerja rokok yang tercatat sebagai penerima BLT dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 28.000 pekerja, dengan nilai BLT sebesar Rp33,6 miliar.
Sementara itu, Senior Manager Public Affairs PT Djarum Purwono Nugroho menambahkan, total sebanyak 37.028 buruh rokok di pabriknya yang menerima BLT Cukai. Rinciannya, sebanyak 31.657 buruh rokok menerima BLT Cukai dari Pemkab Kudus, lalu 5.371 orang lainnya menerima BLT Cukai dari Pemprov Jateng.
“Harapannya dengan pembagian BLT ini, teman-teman pekerja rokok bisa senang serta bisa digunakan secara bijaksana untuk kebutuhan pokok dan pendidikan,” tuturnya.
(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)