Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Kudus

BLT Cukai Tahap I untuk 50.828 Buruh Rokok Kudus Cair Hari Ini, Segini Dana yang Dikucurkan Pemkab

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
24 Maret 2025
in Kudus, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
BLT Cukai Tahap I untuk 50.828 Buruh Rokok Kudus Cair Hari Ini, Segini Dana yang Dikucurkan Pemkab

Penyaluran BLT DBHCHT tahap 1 bagi buruh rokok di brak Djarum Pengkol Purwosari, Kecamatan Kota, Kudus, Senin (24/3). (Nisa HS/Harianmuria.com)

723
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai melakukan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2025 kepada buruh rokok.

BLT tersebut disalurkan secara simbolis oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Wakil Bupati Bellinda Putri Sabrina Birton kepada buruh rokok di brak Djarum Pengkol Purwosari, Kecamatan Kota, Kudus, Senin (24/3/2025).

Sam’ani Intakoris mengatakan, penyaluran BLT kali ini merupakan tahap pertama dari total Rp1,2 juta per buruh yang akan diberikan dalam dua tahap. Sehingga, masing-masing buruh rokok menerima BLT senilai Rp600 ribu hari ini.

“Semoga penyaluran BLT DBHCHT ini bisa membahagikan semua buruh rokok di Kabupaten Kudus,” ucapnya.

Menurut Sam’ani, penyaluran BLT DBHCHT bagi buruh rokok ini diharapkan juga bisa membantu menggerakkan roda perekonomian di Kota Kretek.

“Ketika menerima BLT sekaligus ada THR juga kan perputaran uang naik. UMKM bisa laku, pasar-pasar juga bisa mendapat dampak ekonomi yang luar biasa,” jelasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Satria Agus Himawan mengungkapkan, calon penerima BLT 2025 di Kudus berjumlah 50.828 pekerja berasal dari berbagai pabrik rokok di Kabupaten Kudus.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Satria Agus Himawan mengungkapkan, BLT tersebut diberikan kepada 50.828 pekerja yang berasal dari berbagai pabrik rokok di Kudus.

“Alokasi anggarannya bersumber dari DBHCHT sebesar Rp60,99 miliar,” ujarnya, Minggu (23/3/2025).

Adapun jumlah pekerja rokok yang tercatat sebagai penerima BLT dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 28.000 pekerja, dengan nilai BLT sebesar Rp33,6 miliar.

Sementara itu, Senior Manager Public Affairs PT Djarum Purwono Nugroho menambahkan, total sebanyak 37.028 buruh rokok di pabriknya yang menerima BLT Cukai. Rinciannya, sebanyak 31.657 buruh rokok menerima BLT Cukai dari Pemkab Kudus, lalu 5.371 orang lainnya menerima BLT Cukai dari Pemprov Jateng.

“Harapannya dengan pembagian BLT ini, teman-teman pekerja rokok bisa senang serta bisa digunakan secara bijaksana untuk kebutuhan pokok dan pendidikan,” tuturnya.

(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BLT DBHCHTBupati Kudusburuh rokokcukai hasil tembakaudana bagi hasilInfo KuduskudusPT Djarum

Related Posts

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya
Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Pemprov Jateng Beri Keringanan Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Waktunya!

Pemprov Jateng Beri Keringanan Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Waktunya!

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS