REMBANG, Harianmuria.com – Bupati Rembang Abdul Hafidz menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Fungsional guru di Alun-Alun Rembang, pada Jumat, 7 Juli 2023 pagi. Total ada 1.135 PPPK yang menerima SK.
Bupati Hafidz dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa, amanah yang telah diberikan kepada PPPK di Rembang adalah bentuk pengabdian profesi dan komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ada tiga pesan penting dari Bupati Hafidz kepada PPPK di Rembang. Pertama, memiliki komitmen untuk siap mengabdikan diri kepada masyarakat. Kedua, untuk memiliki sikap dan perilaku yang mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi ataupun golongan. Ketiga, tetap menjaga integritas.
“Kalau kemarin belum semangat itu wajar. Tetapi setelah penyerahan SK harus lebih semangat lagi. Meski kontrak lima tahun tetapi itu sebagai mengingatkan saja. Nanti ketika Anda punya semangat kuat bisa diperpanjang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Arif Romadhon mengatakan berdasarkan hasil seleksi 1.403 pelamar dinyatakan lulus dan 1.135 mengikuti proses pemberkasan, sedangkan 8 sisanya tidak mengikuti pemberkasan.
“Sebagian pelamar ada yang tidak mengikuti pemberkasan karena meninggal dunia 1 orang. Pelamar menikah mengikuti suami keluar kota 1 orang,” tandasnya.
Di sisi lain, Wahid Setiawan salah satu penerima SK mengungkapkan rasa syukur di hari Jumat yang penuh berkah itu. Ia mengaku sudah 19 tahun mengabdi di SDN Sudan Kecamatan Kragan.
“Alhamdulillah akhirnya saya menerima SK PPPK. Saya sudah 19 tahun mengabdi, tetap saya jalani, saya syukuri, dan berkah Alhamdulillah,” ucap Wahid Setiawan. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)