KUDUS, Harianmuria.com – Rencana perluasan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, saat ini belum menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Alih-alih, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus meminta pengadaan alat untuk penanganan sampah.
Dinas PKPLH mendapatkan anggaran Rp 6 miliar dari dana DBHCHT 2023 dengan nomenklatur anggaran yang ditujukan untuk perluasan lahan TPA Tanjungrejo, namun karena alasan lain rencana tersebut diubah.
“Pihak kami sudah mendengar dari Pak Halil (Kepala Dinas PKPLH) bahwa dana tersebut tidak jadi digunakan untuk perluasan, namun akan digunakan untuk rencana pengadaan alat,” ujar Bupati Kudus, M. Hartopo pada Jumat, 7 Juli 2023.
Bupati Hartopo mengatakan bahwa pengadaan alat berat oleh Dinas PKPLH dinilai lebih memiliki solusi dan bernilai ekonomi untuk penanganan sampah.
“Nantinya alat berat seperti ekskavator untuk menggantikan yang saat ini kondisinya sudah mulai berumur, dengan tambahan kegiatan seperti penataan ruang, kolam penampungan dan talud. Jadi pengadaan barang itu sebagai solusi dan menjadi nilai ekonomi juga,” paparnya.
Selain itu, saat ini belum ada kajian lebih lanjut terkait perluasan lahan TPA Tanjungrejo sehingga rencana ini bukan menjadi prioritas utama.
“Sebetulnya yang lebih saya prioritaskan adalah alat untuk pengolahan sampah sama alat-alat untuk memindah sampah, mentransfer sampah dari bawah ke atas. Jadi perluasan itu tidak prioritas untuk menambah luas lahan,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas PKPLH Kudus Abdul Halil memastikan bahwa dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pembelian alat-alat berat yang bisa menunjang penanganan sampah.
“Dana tersebut kita manfaatkan dengan sebaik mungkin. Kalau memang dizinkan dibelikan alat-alat berat seperti ekskavator, itu akan sangat membantu,” ucapnya.
Alasan Dinas PKPLH tidak menggunakan dana tersbeut untuk perluasan tanah TPA sampah itu karena masih butuh banyak kajian dan perencanaan.
“Untuk itu, hal terpenting dalam menyelesaikan permasalahan sampah saat ini adalah partisipasi masyarakat dalam memilah sampah, baik organik maupun anorganik. Termasuk pemanfaatan teknologi seperti mesin gibrig dan insinerator,” tandasnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)