SEMARANG, Harianmuria.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menyoroti maraknya oknum organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang kerap memalak pengusaha dengan meminta tunjangan hari raya (THR).
Fenomena pungli berkedok sumbangan THR itu kerap muncul menjelang Lebaran. Luthfi menegaskan tindakan tersebut tidak diperbolehkan di wilayah Jateng.
“Siapapun di Jawa Tengah tidak boleh melakukan tindakan kepolisian, seperti menutup, menyegel, menertibkan, apalagi meminta-minta,” tegasnya, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat provinsi serta kabupaten/kota, Senin (17/3/2025).
Rakor di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang tersebut digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dalam rangka persiapan menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Gubernur pun meminta para pelaku usaha yang mengalami pemerasan untuk segera melapor ke pihak berwenang, termasuk Polda, Pangdam, atau langsung ke Pemprov. Ia memastikan Pemprov bersama Polri dan TNI selalu berupaya memberikan rasa aman selama Ramadan dan Lebaran 2025.
Luthfi menegaskan pihaknya dan aparat akan mengambil langkah tegas kepada ormas atau LSM pemalak. “Kalau perlu, kami turun tangan untuk membasmi hal itu. Di Jateng tidak boleh ada premanisme,” tandas mantan Kapolda Jateng itu.
(RIZKY S – Harianmuria.com)