PATI, Harianmuria.com – Dampak kekeringan sudah meluas hingga ke 49 desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera menaikkan status siaga menjadi tanggap darurat bencana kekeringan.
Adapun 49 desa tersebut tersebar di 8 kecamatan yakni Jaken, Jakenan, Pucakwangi, Winong, Tambakromo, Kayen, Sukolilo dan Gabus. Jumlah wilayah yang terdampak kekeringan tersebut mengalami penambahan sebanyak 2 kecamatan yakni Kecamatan Kayen dan Batangan.
“Jadi Kayen itu awalnya hanya Pasuruan saja, tapi ini sudah ada penambahan di beberapa desa termasuk di Sundoluhur ini sudah mulai kekeringan. Untuk di Batangan ada Tlogomojo penambahan satu desa,” ujar Kalakhar BPBD Pati, Martinus Budi Prasetya pada Selasa, 3 September 2024.
Martinus mengatakan, saat ini bencana kekeringan di Kabupaten Pati masih dalam status siaga. Namun, melihat dampak kekeringan yang saat ini semakin parah, dimungkinkan status tersebut dinaikkan menjadi tanggap darurat.
Selain itu kekeringan yang terjadi di wilayah Pati selatan tersebut telah menimbulkan bencana kebakaran. Sehingga, kerugian materi akibat kebakaran semakin memperparah dampak kekeringan.
“Mengacu pada peraturan bupati saat ini sudah memenuhi. Karena petunjuk dari Pak Bupati ini dengan beberapa kali kejadian kebakaran sebagai dampak dari kekeringan ini, sudah saatnya ditingkatkan status darurat bencana,” jelasnya.
Krisis Air Bersih Meluas hingga 33 Desa di Pati, Kecamatan Winong Terbanyak
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan musim kemarau pada tahun ini diprediksi akan berhenti pada Oktober mendatang. Walaupun sebelumnya puncak musim kemarau terjadi pada Agustus kemarin.
“Untuk Jawa Tengah khususnya di Pantura Timur, itu diperkirakan September ini masih belum hujan. Bahkan, kalau hitungan normal barangkali nanti sampai dengan Oktober baru kita memasuki musim hujan,” lanjut dia.
Disisi lain, Sekda Pati, Jumani menyampaikan bahwa Pemkab sudah menyediakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk dicairkan jika status kekeringan dinaikkan menjadi tanggap darurat.
“Kalau untuk anggaran sebetulnya kita masih terbuka. Artinya anggaran dari kalau diperlukan dari BTT juga bisa, kalau dibutuhkan bisa dicairkan. Jadi tergantung dari OPD terkait, BPBD ketika membutuhkan ini untuk kebutuhan bencana ya kita akan salurkan,” imbuhnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)