GROBOGAN, Harianmuria.com – Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Grobogan hingga April 2026 belum dapat dimulai lantaran terkendala lahan.
Lokasi Sekolah Rakyat yang diusulkan tepatnya di Desa Kalongan, Kecamatan Purwodadi diketahui masih berstatus lahan sawah dilindungi (LSD) sehingga butuh rekomendasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Grobogan, Afi Wildani, mengatakan bahwa pihaknya menunggu keputusan Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lahan tersebut dari status LSD.
Afi menegaskan bahwa proses tersebut krusial karena tanpa rekomendasi Menteri ATR/BPN pembangunan tidak dapat dilaksanakan.
“Lahan yang akan digunakan masuk kategori LSD. Kami masih menunggu rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN agar statusnya bisa dikeluarkan terlebih dahulu,” ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Kamis, 2 April 2026.
Calon lahan Sekolah Rakyat tersebut sudah disurvei Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial. Dari hasil survei itu, kedua kementerian memberikan lampu hijau untuk pembangunan. Namun, langkah berikutnya tetap menunggu keputusan ATR/BPN sebagai pemegang kewenangan status lahan.
“PUPR dan Kemensos sudah survei. Tinggal menunggu rekomendasi ATR/BPN agar pembangunan segera dimulai,” jelasnya.
Berbeda dengan beberapa daerah lain, Kabupaten Grobogan tidak menerapkan konsep pelaksanaan sekolah rintisan sambil menunggu pembangunan fisik Sekolah Rakyat. Karena itu, Afi berharap rekomendasi dari pemerintah pusat dapat segera turun agar tahapan pembangunan bisa segera berjalan.
“Kami tidak menggunakan konsep sekolah rintisan. Ini nanti langsung sekolah Rakyat,” imbuhnya.
Menurutnya, keberadaan Sekolah Rakyat diharapkan mampu menjadi solusi untuk mengurangi angka putus sekolah di Grobogan yang saat ini mencapai 10.831.
Adapun wilayah Kalongan merupakan opsi kedua yang diajukan untuk pendirian Sekolah Rakyat. Lokasi pertama yang diajukan berada di Desa Mujorebo, Kecamatan Wirosari. Namun berdasarkan hasil survei kementerian, akses menuju lokasi tersebut dinilai masih sulit sehingga kurang direkomendasikan.
“Lokasi pertama di Mujorebo aksesibilitas sulit,” pungkasnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa











