• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 15, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

WFH ASN Pemprov Jateng Dimulai 6 April 2026, Beberapa Sektor Tetap WFO

ulfa puspa by ulfa puspa
2 April 2026
in Semarang, News
76 1
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan arahan dalam Forum Dialog Kepemimpinan Jawa Tengah dalam Program Eksekutif Daerah (PED) 2026 di Gedung Sasana Widya Praja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jateng pada Rabu, 1 April 2026. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan arahan dalam Forum Dialog Kepemimpinan Jawa Tengah dalam Program Eksekutif Daerah (PED) 2026 di Gedung Sasana Widya Praja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jateng pada Rabu, 1 April 2026. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

593
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerapkan skema kerja work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 6 April 2026.

Mengacu Surat Edaran tertanggal Selasa, 31 Maret 2026 yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri tentang transformasi budaya kerja asn di lingkungan pemerintah daerah, WFH ASN diberlakukan satu kali seminggu setiap hari Jumat.

SE tersebut memuat sejumlah ketentuan terkait penyesuaian tugas kedinasan ASN sebagai bagian dari upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM) secara nasional.

“Jadi untuk di SE Mendagri hari Jumat. Sementara kalau dari pemikiran kami, kita akan mengikuti Mendagri di hari tersebut karena hari Jumat merupakan hari paling pendek ditambah ada jeda untuk salat Jumat,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno di Kota Semarang, Rabu, 1 April 2026.

Meski kebijakan WFH ASN bisa dimulai pekan ini, Pemprov Jateng baru akan menerapkannya mulai pekan depan sambil menuntaskan penyusunan aturan teknis di tingkat daerah.

“Segera, karena surat edaran sudah keluar, mudah-mudahan mungkin pekan depan sudah bisa dilaksanakan. Surat edaran kami dapat baru tadi malam dari Kemendagri,” katanya.

Pemprov Jateng juga menyiapkan instrumen pengawasan kinerja ASN selama menjalankan WFH. Hal ini dinilai tidak mudah mengingat kompleksitas tugas pemerintah daerah yang mencakup berbagai sektor layanan publik.

“Kalau kementerian lembaga itu hanya satu rumusan. Sedangkan kita di Pemprov Jateng ini bahasanya dari bayi lahir sampai orang meninggal kita urusi semua sehingga unsur lainnya banyak yang harus kita persiapkan,” ungkapnya.

Dalam aturan tersebut juga diatur klasterisasi sektor yang menjalankan skema work from office (WFO). Beberapa bidang tetap diwajibkan bekerja dari kantor, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

“Seperti contoh yang wajib berangkat ke kantor yakni sektor kesehatan, rumah sakit, klinik, tenaga medis dan farmasi, sektor energi, serta bahan bakar minyak, gas, dan listrik. Untuk pejabat, petinggi, madya, dan pratama itu tidak boleh WFH,” jelasnya.

Terkait sanksi, Pemprov Jateng memastikan akan memberikan tindakan tegas bagi ASN yang melanggar atau menyalahgunakan kebijakan WFH tersebut.

“Tetap kita sanksi, namanya sanksi ini kan bertingkat mulai teguran sampai nanti yang terberat,” tegasnya.

Jurnalis: Rizky Syahrul
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASNBerita JatengPemprov JatengWFH
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Pemkab Pati Keluarkan SE Penghematan Listrik dan Air di Setiap OPD

Next Post

Pembangunan Sekolah Rakyat di Grobogan Tunggu Rekomendasi Menteri ATR/BPN

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
516

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memangkas pos belanja daerah hingga Rp300 miliar untuk menutup potensi defisit pos pendapatan. Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, mengungkapkan rasionalisasi...

Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

by Basuki
12 Agustus 2026
534

Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

by Rosyid
6 Agustus 2026
621

JEPARA, Harianmuria.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengalokasikan anggaran sebesar Rp29 miliar untuk menangani tiga paket pekerjaan infrastruktur di ruas Jalan Jepara-Kelet. Sub Koordinator Jalan dan...

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

by Rosyid
6 Agustus 2026
536

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi menjatuhkan hukuman disiplin kepada Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Kudus berinisial AIS setelah menerima pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)....

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
518
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
520
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
523
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • HUT ke-81 RI, POSSI Rembang akan Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Gede

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Batik Lasem Resmi Mendapatkan Hak Cipta

Batik Lasem Resmi Mendapatkan Hak Cipta

19 Januari 2022
561
Kudus Siap Adopsi Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak di bawah 16 Tahun

Kudus Siap Adopsi Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak di bawah 16 Tahun

10 Maret 2026
560

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya