• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Mayat Pria Ditemukan di Empang Getasrejo Grobogan, Diduga Tersetrum Pancing

ulfa puspa by ulfa puspa
6 Juli 2026
in Grobogan, News
67 2
TKP: Petugas kepolisian menunjukkan lokasi penemuan mayat di empang Desa Getasrejo, Kecamatan/Kabupaten Grobogan pada Minggu, 5 Juli 2026 malam. (dook for Harianmuria.com)

TKP: Petugas kepolisian menunjukkan lokasi penemuan mayat di empang Desa Getasrejo, Kecamatan/Kabupaten Grobogan pada Minggu, 5 Juli 2026 malam. (dook for Harianmuria.com)

529
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Mayat pria ditemukan di sebuah empang Desa Getasrejo, Kecamatan/Kabupaten Grobogan pada Minggu, 5 Juli 2026 malam.

Korban diketahui berinisial B (32), warga Desa Candisari, Kecamatan Purwodadi. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh rekannya, Riski (24).

Jasad korban pertama kali ditemukan Riski sekitar pukul 20.30 WIB saat tiba di empang sesuai janji untuk mencari ikan bersama. Ia mendapati korban dalam kondisi tengkurap mengapung di permukaan air, sementara alat setrum ikan yang digunakan masih dalam keadaan menyala.

Kepala Polsek Grobogan, AKP Sunarto, membenarkan penemuan mayat di empang Desa Getasrejo.

“Begitu menerima laporan, kami bersama tim gabungan segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban sekaligus olah TKP guna mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut,” ujarnya, Senin, 6 Juni 2026.

AKP Sunarto menjelaskan bahwa korban sebelumnya datang ke rumah orang tuanya di Desa Getasrejo pada Minggu pagi. Korban kemudian menghubungi rekannya untuk mencari ikan menggunakan alat setrum di sebuah empang pada malam hari.

Namun, saat waktu yang disepakati tiba, korban tidak merespons pesan WhatsApp dari rekannya. Karena khawatir, saksi mendatangi lokasi dan menemukan korban sudah tidak bergerak dalam posisi tengkurap mengapung di dekat bibir empang.

Saksi juga mendengar suara alat setrum yang masih aktif sebelum meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa.

Sementara itu dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan alat setrum ikan masih menyala. Peralatan tersebut menggunakan baterai litium bertegangan 12 volt 200 Ah yang dirangkai hingga menghasilkan tegangan sekitar 220 volt untuk menyetrum ikan.

Selain alat setrum, petugas turut mengamankan sejumlah barang di lokasi, antara lain jaring yang berada di bawah tubuh korban, ember hitam di atas pelampung ban dalam, tas berisi telepon seluler, uang tunai, rokok, korek api, serta sepeda motor milik korban yang terparkir di sekitar empang. Polisi juga menemukan puluhan ikan dalam kondisi mati di sekitar lokasi.

Hasil pemeriksaan terhadap jenazah menunjukkan adanya luka bakar melepuh pada jari jempol dan telunjuk tangan kiri, serta luka melepuh di kedua telapak tangan. Petugas juga menemukan sisik ikan yang menempel pada kaki kiri korban.

“Pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal akibat tersengat aliran listrik dari alat setrum ikan yang digunakannya,” terangnya.

Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Sementara itu, polisi mengamankan alat setrum ikan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

AKP Sunarto mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan alat setrum untuk mencari ikan karena selain melanggar ketentuan, juga membahayakan keselamatan jiwa serta merusak ekosistem perairan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mencari ikan menggunakan alat setrum. Cara tersebut sangat berisiko, dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta merusak ekosistem perairan. Keselamatan harus selalu menjadi prioritas,” pungkasnya.

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita GroboganGroboganpenemuan mayatperistiwaPolres Grobogan
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

5 Desa Masuk Daftar Pembebasan Lahan Proyek Bendungan Karangnongko Blora

Next Post

Kasus Penyimpangan TPP di Rembang, Eks Kepala Dindikpora Dipanggil Kejari

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Pemkab Grobogan Siapkan 2 Videotron Raksasa di Pusat Kota

Pemkab Grobogan Siapkan 2 Videotron Raksasa di Pusat Kota

by Sekar Sari
21 Agustus 2026
511

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan bergerak cepat menyiapkan pengadaan dua unit videotron berukuran besar untuk mempercantik kawasan perkotaan Purwodadi. Bupati Grobogan Setyo Hadi mengatakan pengadaan dua...

Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
528

REMBANG, Harianmuria.com – Gudang pengolahan bulu ayam di Dukuh Matalan RT 02 RW 02, Desa Purworejo, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang terbakar pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul...

Sekda Grobogan Tinjau Fasilitas dan Layanan RSUD Purwodadi Jelang Verifikasi Zona Integritas

Sekda Grobogan Tinjau Fasilitas dan Layanan RSUD Purwodadi Jelang Verifikasi Zona Integritas

by Rosyid
20 Agustus 2026
510

GROBOGAN, Harianmuria.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, meninjau fasilitas dan layanan RSUD dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi menjelang verifikasi lapangan Zona Integritas (ZI), Rabu, 19 Agustus...

Resmi Jabat Dirut, Nasirul Umam Diminta Benahi Pelayanan PDAM Grobogan

Resmi Jabat Dirut, Nasirul Umam Diminta Benahi Pelayanan PDAM Grobogan

by Sekar Sari
20 Agustus 2026
518

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kepemimpinan PDAM Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan resmi berganti. Jabatan Direktur Utama kini resmi disandang Nasirul Umam untuk periode 2026-2031. Serah terima jabatan digelar Kamis,...

Load More

BERITA UTAMA

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
512
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
523
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
518
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kerja Sama Indonesia-Uruguay Buka Potensi Ekspor 27 Komoditas

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Gamis “Bini Orang” Jadi Tren Baju Lebaran Tahun 2026

Gamis “Bini Orang” Jadi Tren Baju Lebaran Tahun 2026

2 Maret 2026
661
RSUD Kudus Luncurkan Ambulans ICU Modern, Penanganan Darurat Makin Sigap

RSUD Kudus Luncurkan Ambulans ICU Modern, Penanganan Darurat Makin Sigap

21 Juni 2025
557

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya