• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Agustus 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Mayat Pria Ditemukan di Empang Getasrejo Grobogan, Diduga Tersetrum Pancing

ulfa puspa by ulfa puspa
6 Juli 2026
in Grobogan, News
67 2
TKP: Petugas kepolisian menunjukkan lokasi penemuan mayat di empang Desa Getasrejo, Kecamatan/Kabupaten Grobogan pada Minggu, 5 Juli 2026 malam. (dook for Harianmuria.com)

TKP: Petugas kepolisian menunjukkan lokasi penemuan mayat di empang Desa Getasrejo, Kecamatan/Kabupaten Grobogan pada Minggu, 5 Juli 2026 malam. (dook for Harianmuria.com)

528
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Mayat pria ditemukan di sebuah empang Desa Getasrejo, Kecamatan/Kabupaten Grobogan pada Minggu, 5 Juli 2026 malam.

Korban diketahui berinisial B (32), warga Desa Candisari, Kecamatan Purwodadi. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh rekannya, Riski (24).

Jasad korban pertama kali ditemukan Riski sekitar pukul 20.30 WIB saat tiba di empang sesuai janji untuk mencari ikan bersama. Ia mendapati korban dalam kondisi tengkurap mengapung di permukaan air, sementara alat setrum ikan yang digunakan masih dalam keadaan menyala.

Kepala Polsek Grobogan, AKP Sunarto, membenarkan penemuan mayat di empang Desa Getasrejo.

“Begitu menerima laporan, kami bersama tim gabungan segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban sekaligus olah TKP guna mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut,” ujarnya, Senin, 6 Juni 2026.

AKP Sunarto menjelaskan bahwa korban sebelumnya datang ke rumah orang tuanya di Desa Getasrejo pada Minggu pagi. Korban kemudian menghubungi rekannya untuk mencari ikan menggunakan alat setrum di sebuah empang pada malam hari.

Namun, saat waktu yang disepakati tiba, korban tidak merespons pesan WhatsApp dari rekannya. Karena khawatir, saksi mendatangi lokasi dan menemukan korban sudah tidak bergerak dalam posisi tengkurap mengapung di dekat bibir empang.

Saksi juga mendengar suara alat setrum yang masih aktif sebelum meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa.

Sementara itu dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan alat setrum ikan masih menyala. Peralatan tersebut menggunakan baterai litium bertegangan 12 volt 200 Ah yang dirangkai hingga menghasilkan tegangan sekitar 220 volt untuk menyetrum ikan.

Selain alat setrum, petugas turut mengamankan sejumlah barang di lokasi, antara lain jaring yang berada di bawah tubuh korban, ember hitam di atas pelampung ban dalam, tas berisi telepon seluler, uang tunai, rokok, korek api, serta sepeda motor milik korban yang terparkir di sekitar empang. Polisi juga menemukan puluhan ikan dalam kondisi mati di sekitar lokasi.

Hasil pemeriksaan terhadap jenazah menunjukkan adanya luka bakar melepuh pada jari jempol dan telunjuk tangan kiri, serta luka melepuh di kedua telapak tangan. Petugas juga menemukan sisik ikan yang menempel pada kaki kiri korban.

“Pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal akibat tersengat aliran listrik dari alat setrum ikan yang digunakannya,” terangnya.

Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Sementara itu, polisi mengamankan alat setrum ikan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

AKP Sunarto mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan alat setrum untuk mencari ikan karena selain melanggar ketentuan, juga membahayakan keselamatan jiwa serta merusak ekosistem perairan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mencari ikan menggunakan alat setrum. Cara tersebut sangat berisiko, dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta merusak ekosistem perairan. Keselamatan harus selalu menjadi prioritas,” pungkasnya.

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita GroboganGroboganpenemuan mayatperistiwaPolres Grobogan
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

5 Desa Masuk Daftar Pembebasan Lahan Proyek Bendungan Karangnongko Blora

Next Post

Kasus Penyimpangan TPP di Rembang, Eks Kepala Dindikpora Dipanggil Kejari

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Kemarau Dongkrak Harga Tembakau di Grobogan, Per Kilogram Dibanderol Rp50 Ribu

Kemarau Dongkrak Harga Tembakau di Grobogan, Per Kilogram Dibanderol Rp50 Ribu

by Sekar Sari
14 Agustus 2026
520

GROBOGAN, Harianmuria.com – Musim kemarau tahun ini membawa berkah bagi petani tembakau di Kabupaten Grobogan. Intensitas panas yang tinggi membuat proses pengeringan tembakau berjalan optimal sehingga mendongkrak kualitas...

TMMD di Tambahrejo Grobogan, Pembetonan Jalan hingga Peningkatan Jamban Rampung

TMMD di Tambahrejo Grobogan, Pembetonan Jalan hingga Peningkatan Jamban Rampung

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
513

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pembetonan jalan di Desa Tambahrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan telah rampung. Pembangunan jalan desa tersebut merupakan bagian program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahun...

Jembatan Perintis Garuda di Grobogan Diresmikan, Mudahkan Akses Cingkrong-Karangpaing

Jembatan Perintis Garuda di Grobogan Diresmikan, Mudahkan Akses Cingkrong-Karangpaing

by Sekar Sari
13 Agustus 2026
520

GROBOGAN, Harianmuria.com - Jembatan Perintis Garuda yang menghubungkan Desa Cingkrong, Kecamatan Purwodadi, dengan Desa Karangpaing, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan diresmikan.  Peresmian dilakukan secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia...

Tradisi Rabu Wekasan di Grobogan, Pasangan Saling Usap Jenang ke Wajah untuk Tolak Bala

Tradisi Rabu Wekasan di Grobogan, Pasangan Saling Usap Jenang ke Wajah untuk Tolak Bala

by Sekar Sari
13 Agustus 2026
512

GROBOGAN, Harianmuria.com - Tradisi Rabu Wekasan di Desa Tanggungharjo, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan diwarnai gelak tawa dan suasana penuh keakraban. Warga saling menyuapi sekaligus mengusapkan bubur atau jenang...

Load More

BERITA UTAMA

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
524
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
527
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
529
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
528

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    647 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Festival Menjadi Gresik Ajak Warga Cintai Kota Lewat Seni dan Kuliner

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Harga Material Naik, Anggaran RTLH di Semarang Jadi Rp35 Juta per Unit

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi menunaikan ibadah haji dan umroh di Baitullah Mekkah. (Unsplash/Harianmuria.com)

Ingin Wujudkan Mimipi ke Baitullah? Terapkan 4 Kiat Atur Keuangan Berikut Ini

28 November 2022
581
ILUSTRASI: Logo halal yang diterbitkan MUI lama (MUI/Harianmuria.com)

Mengenal Sertifikasi Halal dan Perjalanannya di Indonesia

25 Agustus 2022
557

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya