• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Juli 27, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Usulkan Raperda tentang Banjir Rob di Demak

ulfa puspa by ulfa puspa
10 Juni 2026
in Demak, News
68 0
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak pada Selasa, 9 Juni 2026. (M. Burhanuddin Aslam/Harianmuria.com)

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak pada Selasa, 9 Juni 2026. (M. Burhanuddin Aslam/Harianmuria.com)

526
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

DEMAK, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penanganan Banjir Rob.

Pandangan umum terhadap Raperda Banjir Rob disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Demak pada Selasa, 9 Juni 2026.

Sekretaris Bapemperda DPRD Demak, Isa Ansori, mengatakan bahwa meskipun Kabupaten Demak telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, regulasi tersebut belum mengatur secara khusus mengenai banjir rob. 

Ansori menilai kondisi tersebut menimbulkan kekosongan hukum dalam penanganan rob yang selama ini menjadi persoalan serius di wilayah pesisir.

“Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 sama sekali belum mengatur mengenai banjir rob. Karena itu, DPRD memandang perlu adanya regulasi khusus untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi dasar kebijakan yang terfokus dalam penanganan rob di Kabupaten Demak,” kata Ansori.

Dampak Rob Demak Bergeser ke Wilayah Timur, Pemkab Harapkan Realisasi Giant Sea Wall

Dewan juga mendorong agar pencegahan hingga penanganan rob di Demak dilakukan secara terencana, konsisten, dan berkelanjutan. Oleh karena itu semua pihak harus terlibat.

Selain itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pencegahan melalui penyusunan peta kawasan rawan rob yang diperbarui secara berkala serta disosialisasikan kepada masyarakat.

Langkah tersebut agar kebijakan penanganan rob dapat terintegrasi dalam setiap periode penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Rumusan raperda ini berupaya memastikan setiap penyusunan RPJMD memuat peta rawan banjir rob dan strategi penanganannya sehingga kebijakan yang diambil pemerintah daerah tetap konsisten dalam melindungi masyarakat pesisir,” tambahnya.

Prabowo Prioritaskan Penanganan Rob Demak, Menteri PU Pastikan Pembangunan Tanggul

Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah, menyampaikan bahwa fokus utama pemerintah terhadap masalah rob adalah pemulihan yang meliputi perbaikan jalan lingkungan, sarana dan prasarana umum di perkampungan, serta relokasi warga terdampak.

“Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan dampak yang dirasakan masyarakat,” ujar Eisti’anah.

Menurutnya, penanganan rob membutuhkan langkah yang lebih komprehensif dan berjangka panjang. Karena itu, Pemkab Demak terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi guna mendapatkan dukungan terhadap sejumlah proyek strategis.

“Kami terus menjalin komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk mendukung proyek-proyek besar seperti normalisasi sungai, perbaikan daerah irigasi dan saluran, serta pembangunan tanggul laut yang sangat krusial dalam mencegah rob yang lebih parah di masa mendatang,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pembangunan infrastruktur pendukung lainnya seperti sistem drainase yang lebih baik serta revitalisasi kawasan pesisir. 

“Bagaimanapun juga, kerja sama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah menjadi kunci dalam upaya menanggulangi bencana banjir dan rob secara efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: banjir rob DemakBerita DemakdemakDPRD Demakkabupaten demakPemkab Demakrob Demak
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Revitalisasi Pasar Rembang Masuk Antrean Pendanaan APBN 2027

Next Post

Tanah Aset Desa Ketanggan Kini Punya Legalitas Jelas, Plt Bupati Pati Titip Pesan Ini

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Ratusan Warga Blora Dapat Bantuan Usaha Produktif dari Dana Zakat

Ratusan Warga Blora Dapat Bantuan Usaha Produktif dari Dana Zakat

by Rosyid
23 Juni 2026
625

BLORA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan. Berbagai bantuan usaha...

Mayoritas Bank Sampah Vakum, Pengurangan Sampah di Demak Belum Maksimal

Mayoritas Bank Sampah Vakum, Pengurangan Sampah di Demak Belum Maksimal

by Rosyid
22 Juni 2026
525

DEMAK, Harianmuria.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak mencatat sebagian besar bank sampah yang telah terbentuk di wilayah setempat belum beroperasi secara optimal. Dari total 254 bank...

Pogram Desa Siaga TBC, Pemkab Demak Tingkatkan Partisipasi Eliminasi Tuberkulosis

Pogram Desa Siaga TBC, Pemkab Demak Tingkatkan Partisipasi Eliminasi Tuberkulosis

by ulfa puspa
19 Juni 2026
525

DEMAK, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak meluncurkan program Desa Siaga TBC di Balaidesa Doreng, Kecamatan Wonosalam pada Jumat, 19 Juni 2026. Bupati Demak, Eisti’anah, mengatakan tuberculosis (TB)...

Musim Kemarau Kering, Warga Demak Diimbau Waspada Risiko Kebakaran

Musim Kemarau Kering, Warga Demak Diimbau Waspada Risiko Kebakaran

by Rosyid
18 Juni 2026
525

DEMAK, Harianmuria.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau kering yang diperkirakan berlangsung dalam waktu dekat. Cuaca panas dengan...

Load More

BERITA UTAMA

Anggaran Perbaikan Jalan Kunduran–Blora Dipangkas Jadi Rp2 Miliar, Ini Alasannya

Anggaran Perbaikan Jalan Kunduran–Blora Dipangkas Jadi Rp2 Miliar, Ini Alasannya

27 Juli 2026
512
Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

27 Juli 2026
518
Hari Jadi ke-285 Rembang, Bupati Harno Ajak Perkuat Sinergi Wujudkan Daerah Maju

Hari Jadi ke-285 Rembang, Bupati Harno Ajak Perkuat Sinergi Wujudkan Daerah Maju

27 Juli 2026
538
Miris! Pantai Lestari Pati Kini Didominasi Sampah hingga Limbah Industri Tapioka

Miris! Pantai Lestari Pati Kini Didominasi Sampah hingga Limbah Industri Tapioka

27 Juli 2026
515

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Manuskrip Kuno Masjid Jami Lasem Rembang Raih Sertifikat Registrasi Nasional

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Hari Jadi ke-285 Rembang, Bupati Harno Ajak Perkuat Sinergi Wujudkan Daerah Maju

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • 2 Pabrik Garmen di Jateng PHK Ribuan Karyawan, Disnakertrans Kawal Hak Pekerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Ratusan Atlet se-Jateng Ikuti Kejurprov Gulat Piala Kepala Disporabudpar Grobogan

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Miris! Pantai Lestari Pati Kini Didominasi Sampah hingga Limbah Industri Tapioka

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Rasa Lemon dan Nanas di Secangkir Kopi? Temukan di Kopi Zayna Kudus

Rasa Lemon dan Nanas di Secangkir Kopi? Temukan di Kopi Zayna Kudus

16 Juni 2025
563
NgAllah Suluk Maleman: Kita, Agama dan Kuasa

NgAllah Suluk Maleman: Kita, Agama dan Kuasa

25 Mei 2026
552

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya