DEMAK, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penanganan Banjir Rob.
Pandangan umum terhadap Raperda Banjir Rob disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Demak pada Selasa, 9 Juni 2026.
Sekretaris Bapemperda DPRD Demak, Isa Ansori, mengatakan bahwa meskipun Kabupaten Demak telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, regulasi tersebut belum mengatur secara khusus mengenai banjir rob.
Ansori menilai kondisi tersebut menimbulkan kekosongan hukum dalam penanganan rob yang selama ini menjadi persoalan serius di wilayah pesisir.
“Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 sama sekali belum mengatur mengenai banjir rob. Karena itu, DPRD memandang perlu adanya regulasi khusus untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi dasar kebijakan yang terfokus dalam penanganan rob di Kabupaten Demak,” kata Ansori.
Dampak Rob Demak Bergeser ke Wilayah Timur, Pemkab Harapkan Realisasi Giant Sea Wall
Dewan juga mendorong agar pencegahan hingga penanganan rob di Demak dilakukan secara terencana, konsisten, dan berkelanjutan. Oleh karena itu semua pihak harus terlibat.
Selain itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pencegahan melalui penyusunan peta kawasan rawan rob yang diperbarui secara berkala serta disosialisasikan kepada masyarakat.
Langkah tersebut agar kebijakan penanganan rob dapat terintegrasi dalam setiap periode penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Rumusan raperda ini berupaya memastikan setiap penyusunan RPJMD memuat peta rawan banjir rob dan strategi penanganannya sehingga kebijakan yang diambil pemerintah daerah tetap konsisten dalam melindungi masyarakat pesisir,” tambahnya.
Prabowo Prioritaskan Penanganan Rob Demak, Menteri PU Pastikan Pembangunan Tanggul
Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah, menyampaikan bahwa fokus utama pemerintah terhadap masalah rob adalah pemulihan yang meliputi perbaikan jalan lingkungan, sarana dan prasarana umum di perkampungan, serta relokasi warga terdampak.
“Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan dampak yang dirasakan masyarakat,” ujar Eisti’anah.
Menurutnya, penanganan rob membutuhkan langkah yang lebih komprehensif dan berjangka panjang. Karena itu, Pemkab Demak terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi guna mendapatkan dukungan terhadap sejumlah proyek strategis.
“Kami terus menjalin komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk mendukung proyek-proyek besar seperti normalisasi sungai, perbaikan daerah irigasi dan saluran, serta pembangunan tanggul laut yang sangat krusial dalam mencegah rob yang lebih parah di masa mendatang,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pembangunan infrastruktur pendukung lainnya seperti sistem drainase yang lebih baik serta revitalisasi kawasan pesisir.
“Bagaimanapun juga, kerja sama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah menjadi kunci dalam upaya menanggulangi bencana banjir dan rob secara efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Ulfa











