BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah menyiapkan anggaran anggaran sebesar Rp 58 miliar untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Blora.
Jumlah tersebut belum meliputi THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, pasalnya masih menunggu regulasi kementerian.
Bupati Blora, Arief Rohman, mengatakan untuk THR masih menunggu regulasi. Pihaknya menyebut telah melakukan pengecekan ke Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) terkait THR tahun ini.
“Ya tadi saya sudah cek ke BPPKAD, intinya nanti nunggu regulasi ya aturannya seperti apa. Tentunya kami melangkah sesuai dengan aturan atau regulasi yang ada,” ujar Bupati Blora, Jumat, 27 Februari 2026.
Bupati menegaskan bahwa dari sisi anggaran Pemkab Blora sudah siap. Hitungan THR yakni satu kali gaji pokok dikali 11.000 ASN sehingga anggarannya berkisar Rp50 miliar. THR akan diberikan menjelang hari raya Idul Fitri.
Namun ia menegaskan, dari sisi kesiapan anggaran sudah dianggarkan. Satu kali gaji pokok, kalau dari 11.000 ASN di Blora mungkin anggarannya untuk THR sekitar Rp 50 Miliar.
Sementara itu, untuk PPPK paruh waktu, Bupati Arief belum bisa memastikan apakah akan dapat THR atau tidak.
“Kalau seperti PPPK paruh waktu nanti sedang dicek apakah ada ketentuan dapat atau tidak ya,” katanya.
Menurutnya, bila dipastikan tidak mendapatkan THR nantinya ia akan meminta organisasi perangkat daerah (OPD) yang terdapat PPPK paruh waktu dapat saling membantu sehingga para PPPK paruh waktu juga merasakan THR tahun ini.
“Tapi nanti polanya seperti apa akan kita koordinasikan dengan OPD yang ada PPPK paruh waktu,” imbuhnya.
Bupati Arief mengatakan jumlah PPPK paruh waktu di Blora sedikit, tidak sampai 100 pegawai, hanya 62 pegawai yang diangkat pada bulan Desember 2025.
Sebelumnya, Kabid Anggaran BPPKAD Blora Ahmad Nafik Udin menyebutkan alokasi THR ASN tahun 2026 naik. Hal itu dipicu oleh penambahan ASN, salah satunya dari Pegawai PPPK hingga CPNS yang dilantik pada tahun 2025.
“Kurang lebih sekitar Rp58 miliar untuk THR tahun ini,” singkat Nafik, Senin, 23 Februari 2026.
Jumlah anggaran THR ASN, sudah termasuk THR untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pimpinan Daerah Bupati dan Wakil Bupati. Namun untuk PPPK paruh waktu belum dapat dipastikan, pasalnya masih menunggu regulasi.
“Tapi ini masih menunggu PP (Peraturan Pemerintah) turun,” sambungnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa










