• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pertamina Apresiasi Pengungkapan Dugaan Pengoplosan LPG Subsidi di Blora

Sekar Sari by Sekar Sari
15 Juli 2026
in Blora
69 1
Sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus dugaan pengoplosan LPG di Kabupaten Blora. (Dok. Polres Blora/Harianmuria.com)

Sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus dugaan pengoplosan LPG di Kabupaten Blora. (Dok. Polres Blora/Harianmuria.com)

535
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mengapresiasi jajaran Kepolisian Resor (Polres) Blora yang mengungkap dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan mengatakan praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi merupakan pelanggaran serius karena berpotensi merugikan negara, sekaligus mengganggu ketersediaan LPG subsidi bagi masyarakat yang berhak.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Polres Blora atas pengungkapan kasus ini. Praktik penyalahgunaan LPG subsidi merupakan pelanggaran serius yang merugikan negara dan masyarakat sehingga penindakan tegas sangat diperlukan untuk menjaga distribusi tetap tepat sasaran,” ujar Taufik, Rabu, 15 Juli 2026.

Taufiq menegaskan penyalahgunaan LPG bersubsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang seharusnya berhak menerima subsidi.

“Penyalahgunaan LPG subsidi bukan hanya merugikan negara, namun juga mengkhianati masyarakat kecil yang berhak menerima. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas agar subsidi tepat sasaran,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, sambung Taufik, Pertamina terus menjalankan program Subsidi Tepat LPG melalui pendataan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau by name by address, untuk memastikan distribusi lebih transparan dan akuntabel.

Pertamina juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat pengawasan distribusi LPG bersubsidi di lapangan.

Taufiq mengimbau masyarakat membeli LPG melalui pangkalan resmi Pertamina dan tidak tergiur harga murah yang ditawarkan pihak tidak berizin.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi Pertamina dan tidak tergiur harga murah dari pihak yang tidak memiliki izin. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan agar subsidi dapat tepat sasaran kepada yang berhak,” ujarnya.

Ia menambahkan tabung LPG nonsubsidi Bright Gas dilengkapi barcode atau kode QR yang dapat dipindai untuk memastikan keaslian produk serta memperoleh informasi distribusi.

Sebagai informasi tambahan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui layanan kepolisian 110 mengenai dugaan aktivitas pengoplosan LPG di wilayah Kecamatan Kunduran.

Petugas kemudian mendatangi lokasi pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 04.00 WIB dan menemukan aktivitas yang diduga berupa pemindahan isi LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram.

Dari lokasi tersebut, Polres Blora mengamankan sebanyak 984 tabung LPG berbagai ukuran, terdiri atas 806 tabung LPG 3 kilogram dalam kondisi berisi, 18 tabung LPG 3 kilogram kosong, 145 tabung LPG 12 kilogram, dan 15 tabung LPG ukuran 50 kilogram.

Polisi juga menyita dua unit truk dan 50 selang regulator yang diduga digunakan untuk memindahkan isi gas, 99 tutup segel tabung LPG 12 kilogram, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Selain itu, petugas menemukan bekas segel tabung LPG 3 kilogram yang berasal dari tiga daerah di Jawa Timur, yakni Kabupaten Nganjuk, Kediri, dan Lamongan. Enam orang tenaga kerja yang berada di lokasi turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara empat orang lainya masih dalam pencarian kepolisian.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Sekar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraLPGPengoplosPertamina
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Dihadirkan di Sidang Sudewo, 8 Camat Dicecar Soal Isu Mahar Jabatan

Next Post

Warga Keluhkan Gangguan Distribusi Air, Walkot Semarang Minta PDAM Antisipasi Kemarau

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
514

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
539

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
519

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
529

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ACARA : Ikatan Jamaah Masjid Warosatul Anbiya (IJMA) Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil mengadakan Gema Sholawat ( Istimewa I Harianmuria.com )

Peringati Maulid Nabi dan HSN, IJMA Asempapan Gelar Gema Sholawat

25 Oktober 2022
586
Resto MVR Kudus: Destinasi Wisata Keluarga Terlengkap dengan Hotel, Waterboom, dan Outbond

Resto MVR Kudus: Destinasi Wisata Keluarga Terlengkap dengan Hotel, Waterboom, dan Outbond

28 Juni 2025
735

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya