BLORA, Harianmuria.com – Komisi B DPRD Kabupaten Blora bakal memanggil seluruh badan usaha milik daerah (BUMD) lantaran minimnya kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Komisi B DPRD Blora, Jayadi, mengatakan dewan ingin mengetahui berbagai kendala yang menyebabkan setoran PAD dari BUMD belum maksimal.
“Karena kemarin setoran PAD masih sedikit. Memang ada banyak kendala, tapi kami belum tahu detail persoalannya seperti apa,” ujar Jayadi, Kamis, 21 Mei 2026.
Komisi B akan memanggil satu per satu BUMD yang ada di Blora untuk evaluasi sekaligus mencari solusi peningkatan kinerja perusahaan daerah.
“Kami ingin memberi solusi supaya kinerja BUMD lebih bagus dan PAD yang masuk ke daerah bisa lebih besar,” katanya.
Setelah memanggil PT Blora Patra Energi (BPE), Komisi B berencana melanjutkan pemanggilan terhadap BUMD lainnya untuk bertukar pikiran sekaligus melakukan evaluasi bersama.
Jayadi menilai peluang peningkatan pendapatan daerah masih terbuka lebar, terutama dari sektor minyak dan gas. Terlebih, saat ini pemerintah pusat telah memberikan izin operasional sumur minyak rakyat di Kabupaten Blora.
“Sekarang ada sumur-sumur minyak baru dari program sumur rakyat. Itu juga akan menjadi fokus,” ucapnya.
Selain sektor migas, Komisi B akan mengevaluasi kinerja perusahaan daerah lain seperti PDAM dan BUMD sektor perdagangan maupun jasa.
“PDAM dan yang lain juga akan kami panggil untuk kami beri masukan dan solusi agar kinerjanya bisa lebih maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, terkait kondisi Perumda Blora Wira Usaha (BWU), Jayadi mengakui hingga kini masih menjadi perhatian DPRD. Sebab, kondisi perusahaan tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Kalau BWU masih kami pikirkan juga. Kondisinya ya hidup enggan mati tak mau,” tandasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











