PATI, Harianmuria.com – Pengerjaan proyek perbaikan jalan di Kabupaten Pati tidak lagi pakai sistem penunjukan langsung, tetapi melalui lelang.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengatakan perubahan tersebut setelah adanya asistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026. Selain itu sistem penunjukan langsung pada 2025 ditemukan sejumlah kecurangan.
“Penunjukan langsung sekarang diubah,” ujarnya, Jumat, 22 Mei 2026.
Lantaran menunggu asistensi tersebut perbaikan jalan di Pati terhambat, dari target dimulai april molor ke setelah Iduladha atau bulan Juni mendatang.
Kini, pada Mei 2026 dana untuk perbaikan mulai cair sehingga Joni mendorong segera dieksekusi.
“Dana-dana juga mulai cair, karena kalau tidak bulan ini terlambat pekerjaannya. kita hitung ini sudah terlambat karena kemarin ada KPK dan BPK,” ucapnya.
Hasil asistensi KPK meminta pemerintah mengerjakan perbaikan jalan menggunakan konstruksi cor beton, bukan aspal.
“Jadi nanti harus cor beton, enggak boleh aspal dan itu berpengaruh di panjang jalan,” tutupnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











