SEMARANG, Harianmuria.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengingatkan agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2026/2027 harus berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
Saleh menegaskan proses penerimaan siswa baru harus sesuai aturan dan berintegritas agar adil bagi calon peserta didik.
“SPMB harus dilaksanakan secara objektif, terbuka, dan akuntabel sehingga masyarakat memiliki kepercayaan terhadap proses penerimaan siswa baru,” ujar Saleh, Jumat, 22 Mei 2026.
Adapun Pemprov Jateng membuka 231.724 kursi siswa baru SMA/SMK pada tahun ajaran 2026/2027. Namun, jumlah tersebut baru menampung sekitar 40,83 persen atau sekitar 567.500 siswa lulusan SMP.
Oleh karena itu, Mohammad Saleh menilai keterbatasan daya tampung sekolah negeri membuat pelaksanaan SPMB harus benar-benar diawasi.
“Karena jumlah kursi sekolah negeri masih terbatas, maka proses seleksi harus berjalan adil dan profesional tanpa intervensi maupun praktik titipan,” tegasnya.

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











