BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melaporkan kekurangan anggaran belanja pegawai sekitar Rp100 miliar kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Laporan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas permintaan Kemendagri kepada seluruh pemerintah daerah yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan belanja aparatur sipil negara (ASN) pada tahun anggaran 2026.
Pendataan dilakukan berdasarkan Surat Kemendagri Nomor 900.1/5044/SJ tertanggal 5 Juli 2026 tentang permintaan data pemerintah daerah yang tidak mampu membayarkan kebutuhan belanja pegawai ASN. Surat itu ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia.
Melalui pendataan tersebut, Kemendagri melakukan analisis terhadap kondisi fiskal pemerintah daerah, khususnya terkait kemampuan membiayai gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Daerah diminta melaporkan jumlah ASN, kebutuhan belanja pegawai, serta besaran kekurangan anggaran melalui sistem yang telah disediakan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, mengatakan berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg), jumlah ASN di lingkungan Pemkab Blora mencapai 12.355 orang.
“PNS ada 5.195 orang atau 42 persen,” singkat Heru, Jumat (10/7/2026).
Selain itu, terdapat satu calon pegawai negeri sipil (CPNS), sedangkan jumlah PPPK mencapai 7.097 orang atau sekitar 57,4 persen dari total ASN di Kabupaten Blora.
Sementara itu, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora telah menyampaikan laporan kepada Kemendagri sesuai batas waktu yang ditentukan.
Dalam laporan tersebut, Pemkab Blora menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran belanja pegawai pada tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar.
Kekurangan anggaran tersebut menjadi bagian dari data yang dihimpun pemerintah pusat untuk memetakan kondisi keuangan daerah terkait pembiayaan belanja pegawai ASN.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid











