• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 25, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

BPK Temukan Penyimpangan Rp2 M TPP Dindikpra Rembang, Ini Rinciannya

ulfa puspa by ulfa puspa
10 Juli 2026
in Rembang, Hukum & Kriminal, News
69 1
ILUSTRASI: Uang pecahan Rp100.000. (Canva)

ILUSTRASI: Uang pecahan Rp100.000. (Canva)

538
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menunjukkan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang tahun 2025 tidak sesuai ketentuan.

Dalam LHP BPK RI Nomor 75.A/T/LHP/DJPKN-V.SMG/PPD.01/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026 tercatat pembayaran TPP yang tidak sesuai mencapai lebih dari Rp2 miliar. TPP juga diberikan kepada pegawai yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

BPK mencatat Pemerintah Kabupaten Rembang merealisasikan belanja TPP ASN tahun 2025 Rp238.486.576.019. Namun, dari hasil pemeriksaan ditemukan pencairan TPP Rp2.058.834.687 kepada pegawai Dindikpora yang seharusnya tidak lagi menerima TPP karena telah memperoleh TPG.

Pemeriksaan terhadap daftar pemindahbukuan, daftar transfer Bank Jateng, serta rekening koran penerima ditemukan adanya perbedaan antara daftar transfer yang dikirim ke bank dengan daftar nominatif penerima yang tercantum dalam Surat Perintah Membayar (SPM).

Dari total dana tersebut, hanya Rp108.932.062 yang ditransfer sesuai data kepada 36 pegawai. Sedangkan Rp1.949.902.625 dialihkan ke delapan rekening penampung.

Kasus Penyimpangan TPP di Rembang, Eks Kepala Dindikpora Dipanggil Kejari

Delapan rekening tersebut masing-masing atas nama berinisial AWI sebesar Rp750.615.427 yang diketahui bukan ASN Pemkab Rembang.

Sementara tujuh lainnya merupakan ASN Dindikpora Rembang, yakni BAS Rp69.702.000; HPR Rp235.505.074; ISE Rp10.000.000. Kemudian KHU Rp232.000.000; SNO Rp82.000.000; SUM Rp405.133.358; dan YPU Rp164.946.766.

BPK juga mencatat sebagian dana yang sempat masuk ke rekening 36 pegawai, yakni Rp55.133.304, telah dikembalikan kepada pegawai Dindikpora maupun pegawai koordinator wilayah. Namun, hingga 31 Desember 2025 dana tersebut belum seluruhnya disetor ke kas daerah.

Sementara itu, Dindikpora telah menyetorkan Rp56.572.802 ke kas daerah. Dengan demikian masih terdapat sisa kerugian yang belum dikembalikan sebesar Rp2.002.261.885.

Kejari Telusuri Aliran Dana Dugaan Penyimpangan TPP Dindikpora Rembang

Pemkab Rembang Dukung Polemik TPP Dindikpora Diusut Tuntas

Menanggapi polemik penyaluran TPP 2025, Bupati Rembang, Harno, menegaskan agar dugaan penyimpangan TPP segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Temuan BPK ini harus ditindaklanjuti. Prosesnya semuanya dikembalikan sesuai ketentuan. Yang paling menonjol memang ada di Dinas Pendidikan terkait penyimpangan TPP,” kata Harno.

Wakil Bupati Rembang M. Hanies Cholil Barro’ juga menyampaikan pemerintah daerah telah melakukan penelusuran terhadap temuan tersebut. Hasilnya ditemukan adanya penyimpangan pembayaran TPP, termasuk dugaan aliran dana ke pihak di luar lingkungan ASN.

“Sudah ditelusuri, ternyata ada penyimpangan dari TPP guru, ada yang dobel-dobel dan ada beberapa yang masuk ke pihak luar. Yang bersangkutan juga sudah berkomitmen untuk menyelesaikannya. Kami belum mengetahui yang pihak luar itu,” ujar Hanies Jumat, Juli 2026.

Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang Achmad Sholchan mengatakan pihaknya telah menerima instruksi untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Sholchan menyebut ASN berinisial SUM yang diduga menyusun data TPP kini telah dinonaktifkan dari tugasnya.

“Statusnya yang bersangkutan sampai saat ini kami non-jobkan, tidak kami beri tugas apa-apa. Hanya kami beri tugas untuk segera menyelesaikan tanggungannya dan mengembalikan ke kas daerah sesuai hasil temuan BPK,” jelas Sholchan.

Selain itu, seluruh ASN yang rekeningnya menerima transfer juga telah dimintai keterangan. Berdasarkan pengakuan mereka, dana yang masuk ke rekening masing-masing hanya dititipkan sementara sebelum diserahkan kepada SUM.

Sholchan juga membenarkan adanya aliran dana ke rekening AWI yang bukan merupakan ASN maupun pegawai Dindikpora.

“Ya yang non-ASN itu bukan pegawai atau karyawan sini. Mereka teman. SUM sendiri selaku pembuat data TPP,” ungkapnya.

Dugaan penyimpangan pembayaran TPP tersebut kini ditangani Kejaksaan Negeri Rembang dan masih berada pada tahap penyelidikan.

Kasi Intelijen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah Efendi, membenarkan proses hukum telah berjalan.

“Iya, kasus itu sedang kita tangani, masuk tahap penyelidikan,” katanya.

Sementara Pihak Bank Jateng selaku pihak penyalur TPP hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban. 

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita RembangDindikpora RembangPemkab RembangrembangTPP ASN
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Kendal Masih Kekurangan Ratusan Guru dan Kepala Sekolah

Next Post

Imbas Belanja Pegawai Defisit Rp100 Miliar, Pemkab Blora Diminta Lapor Kemendagri

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

by ulfa puspa
24 Agustus 2026
520

REMBANG, Harianmuria.com – Sejumlah kerusakan di Pasar Pamotan menjadi perhatian Bupati Rembang Harno saat berkeliling pasar tradisional tersebut pada Senin, 24 Agustus 2026. Harno menemukan sejumlah bagian bangunan...

Desa Gambiran Rembang Dinilai Berkinerja Baik Cegah Risiko Stunting Lewat KUPASTI

Desa Gambiran Rembang Dinilai Berkinerja Baik Cegah Risiko Stunting Lewat KUPASTI

by ulfa puspa
24 Agustus 2026
515

REMBANG, Harianmuria.com – Desa Gambiran, Kecamatan Pamotan akan mewakili Kabupaten Rembang sebagai desa yang berkinerja baik dalam Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) tingkat Provinsi Jawa Tengah....

Karnaval Pembangunan Tutup Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI di Rembang

Karnaval Pembangunan Tutup Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI di Rembang

by Rosyid
23 Agustus 2026
649

REMBANG, Harianmuria.com - Karnaval Pembangunan menjadi penutup rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Rembang, Sabtu, 22 Agustus 2026. Iring-iringan karnaval dimulai dari kawasan Stadion...

1.789 Rumah Tak Layak Huni di Rembang Masuk Program Bedah Rumah 2026

1.789 Rumah Tak Layak Huni di Rembang Masuk Program Bedah Rumah 2026

by ulfa puspa
22 Agustus 2026
582

REMBANG, Harianmuria.com – Sebanyak 1.789 unit rumah tak layak huni (RTLH) di Kabupaten Rembang mendapat bantuan bedah rumah pada 2026. Dana bedah rumah bersumber dari APBD Rembang, Bantuan...

Load More

BERITA UTAMA

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

24 Agustus 2026
520
Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

22 Agustus 2026
519
Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
541
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
766

TRENDING HARI INI

  • Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

    Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Karnaval Pembangunan Tutup Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI di Rembang

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Pemkab Blora Hanya Terima Rp18 Juta dari Retribusi TKA Tahun Ini

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Program PMT Anak Stunting di Rembang Bakal Dialihkan ke SPPG

Program PMT Anak Stunting di Rembang Bakal Dialihkan ke SPPG

3 Maret 2026
569
Dalam Suluk Maleman edisi 165, Anis Ba'asyin ingatkan penguasa bahwa rakyat bukan musuh, melainkan raksasa tidur yang bisa meledak jika ketidakadilan terus terjadi.

Suluk Maleman Edisi 165: Rakyat bukan Musuh

22 September 2025
550

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya