BLORA, Harianmuria.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Blora menargetkan penggabungan atau regrouping 22 sekolah dasar (SD) pada tahun ajaran baru 2026/2027. Namun, Disdik belum memastikan fungsi aset sekolah yang tidak dipakai karena regrouping.
Sekretaris Disdik Blora, Nuril Huda, mengatakan regrouping 22 SD di Blora salah satu alasannya karena jumlah peserta didik yang sedikit. Menurutya penggabungan sekolah agar kegiatan belajar mengajar berjalan efektif dan efisien.
Sedangkan untuk aset sekolah segera didiskusikan dengan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BPPMP) Jateng dan Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK).
“Pengoptimalan aset-aset sekolah yang masih bagus, bagi yang terdampak regrouping,” ungkapnya., Rabu, 4 Februari 2026.
Nuril mencontohkan SDN 2 Kalangan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, bakal diregroup dengan SDN 1 Kalangan. Hal itu lantaran lokasi keduanya berdekatan hanya dipisahkan jalan raya. Untuk aset gedung sekolah itu akan tetap difungsikan, meskipun sekolahnya digabung.
“Walaupun kita regroup tapi dua-duanya gedung kita fungsikan. Karena jaraknya dekat, kondisi sekolahnya bagus, jadi dua-duanya kita fungsikan,” ucapnya.
Meskipun begitu, pihaknya juga akan memikirkan aset sekolah lain yang akan terdampak regrouping.
“Mungkin untuk yang lain, kita pikirkan lagi asetnya difungsikan apa, kan belum tahu yang begitu,” ucapnya.
Disdik Blora memastikan kegiatan belajar dapat berlangsung dengan baik meskipun sekolah digabung.
“Jadi kita pastikan ketika kita regroup itu bisa diatur dari si anak-anaknya nanti bisa sekolah kembali,” jelasnya.
Menurutnya yang terpenting peserta didik hingga guru, yang terdampak kebijakan regrouping, dapat terdistribusi ke sekolah yang lain.
“Baik dari siswanya, gurunya, kamu pastikan agar semua terdistribusi,” tuturnya.
Kendati demikian hingga saat ini Disdik Blora belum memiliki total aset bangunan sekolah yang telah tidak berfungsi. Pasalnya seluruh aset sudah kembali ke Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) dan pihak desa bagi sekolah yang berdiri di tanah milik desa.
“Nggak hafal, data di aset (BPPKAD). Kalau yang di tanah desa biasanya diminta desa,” terangnya
Di tempat lain, Kabid Aset BPPKAD Blora, Wahyu Tri Mulyani, juga mengaku tidak mengetahui total aset bangunan sekolah yang ada di Kabupaten Blora.
“Langsung dengan Disdik, yang lebih paham. Karena asetnya Disdik,” singkatnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa










