PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Pati berencana merevitalisasi empat pasar tradisional di sejumlah wilayah pada tahun anggaran 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) melalui Kabid Cipta Karya Arif Wahyudi mengatakan revitalisasi pasar di sejumlah wilayah merupakan upaya meningkatkan kualitas sarana perdagangan rakyat.
“Kegiatan rehab pasar yg masuk ke cipta karya rencana ada empat titik, yaitu Pasar Puri (lanjutan), Pasar Kayen, Pasar Porda Juwana, sama Pasar Trangkil,” ujarnya, Rabu, 4 Februari 2026.
Arif meyakini revitalisasi bakal mendorong penguatan ekonomi daerah melalui pembenahan pasar tradisional. Revitalisasi pasar dinilai penting guna menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.
DPUTR Pati berharap proses pengajuan revitalisasi pasar dapat berjalan lancar dan memperoleh dukungan penuh dari pemerintah pusat.
Dengan revitalisasi pasar yang terencana, pasar tradisional di Kabupaten Pati diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi yang lebih produktif dan berkelanjutan.
“Kami berharap revitalisasi pasar ini dapat memperoleh dukungan dari Kementerian Perdagangan sehingga pasar-pasar di Kabupaten Pati semakin representatif, nyaman, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Ulfa











