BLORA, Harianmuria.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora melakukan pengambilan sampel dan pemeriksaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari hasil pemeriksaan tersebut, enam SPPG dinyatakan telah memenuhi standar pengelolaan limbah, sementara satu lainnya masih memerlukan penyesuaian.
Sub Penelaah Teknis Kebijakan DLH Blora, Febrianto, mengatakan tujuh lokasi yang diperiksa dipilih secara acak untuk memastikan sistem pengelolaan limbah berjalan sesuai ketentuan lingkungan hidup. Namun, ia belum bersedia mengungkap identitas seluruh lokasi yang menjadi objek pemeriksaan.
“Minta izin pimpinan dulu,” ujarnya, Rabu, 17 Juni 2026.
Menurut Febrianto, salah satu lokasi yang ikut diperiksa adalah SPPG Khusus yang berada di kawasan Lapangan Kridosono, Blora. Dari tujuh dapur yang disampling, hanya fasilitas tersebut yang tidak menggunakan IPAL pabrikan seperti enam dapur lainnya.
“Yang enam dari pabrikan semua,” tuturnya.
Ia menjelaskan, penggunaan IPAL pabrikan bukan menjadi syarat mutlak dalam pengolahan limbah. Yang terpenting, sistem yang digunakan mampu memenuhi standar pengolahan limbah sesuai regulasi yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.
Enam dapur MBG yang menggunakan IPAL pabrikan dinilai telah memiliki sistem pengolahan limbah yang memadai dan memenuhi standar yang berlaku.
Sementara itu, satu dapur lainnya masih perlu melakukan penyesuaian agar hasil pengolahan limbah memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan.
“IPAL tidak harus pabrikan. Yang penting bak-baknya sesuai ketentuan dan mampu mengolah air limbah hingga memenuhi syarat,” katanya.
Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Kepala SPPG Dapur Khusus Blora, Dhinda Rafchi Ramadhan, menjelaskan bahwa fasilitas yang dipimpinnya sebenarnya telah memiliki sistem IPAL. Namun, instalasi tersebut ditempatkan di bawah permukaan tanah sehingga tidak terlihat secara langsung.
“Sebenernya sudah ada IPAL namun ditanam di dalam tanah,” katanya.
Dhinda menyebut sistem yang digunakan memiliki mekanisme kerja yang sama dengan IPAL pada umumnya. Di dalam tanah terdapat tangki berukuran besar yang dilengkapi sekat-sekat pengolahan serta perangkat penghancur lemak untuk mengolah limbah sebelum dibuang.
“Metodenya sama dimana di dalam tanah ada tangki besar dan bersekat dan ada mesin penghancur lemak,” imbuhnya.
Ia menambahkan, seluruh perangkat pengolahan limbah dioperasikan setiap hari guna memastikan kualitas hasil pengolahan tetap terjaga. Dengan sistem tersebut, air limbah yang keluar dari instalasi tidak menimbulkan bau dan memiliki kondisi yang jernih.
“Setiap harinya mesin tersebut menyala, dan saat keluar air tersebut tidak berbau dan bening,” bebernya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid











