BLORA, Harianmuria.com – Bupati Blora, Arief Rohman, akan membentuk tim khusus untuk menangani persoalan kredit macet di PT BPR Bank Blora Artha (Perseroda).
Langkah tersebut ditempuh sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menyelamatkan badan usaha milik daerah (BUMD) yang saat ini dibebani kredit bermasalah hingga sekitar Rp20 miliar.
Selain membentuk tim, Pemkab Blora juga terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Blora guna mempercepat penyelesaian kredit bermasalah, termasuk membuka peluang penindakan terhadap debitur yang tidak kooperatif.
Arief mengatakan koordinasi dengan aparat penegak hukum terus dilakukan untuk mencari solusi penyelesaian kredit macet yang melibatkan sejumlah debitur, baik dari wilayah Blora maupun luar daerah.
“Dengan Kejaksaan kita terus koordinasi,” ujar Arief melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Juli 2026.
Menurutnya, tim yang dibentuk akan bertugas memetakan seluruh debitur bermasalah dan menyiapkan langkah penyelesaian sesuai tingkat permasalahan masing-masing.
“Kita petakan, bentuk tim untuk membantu menyelesaikan kredit macet,” bebernya.
Arief juga mengaku akan menyiapkan langkah lanjutan apabila pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil. Salah satu opsi yang disiapkan adalah penyitaan dan pelelangan aset milik debitur sesuai mekanisme yang berlaku.
“Skema bila saatnya dilelang, ya kita lelang. Ketika tidak ketemu solusi, bisa upaya lelang kita lelang. Secepatnya,” tambahnya.
Diketahui, PT BPR Bank Blora Artha sebelumnya menghadapi persoalan kredit macet dengan nilai mencapai sekitar Rp20 miliar.
Debitur bermasalah tidak hanya berasal dari Kabupaten Blora, tetapi juga dari luar daerah.
Penanganan perkara tersebut sempat dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebelum akhirnya dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Blora untuk proses lebih lanjut.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid











