• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Agustus 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dituding Laporkan Sekdes Nglebak Blora, Pengelola Kawasan Hutan UGM Buka Suara

Rosyid by Rosyid
6 Juli 2026
in Blora, News
493 16
Bupati Blora, Arief Rohman, saat meninjau pembangunan jalan secara swadaya di Desa Nglebak, Kecamatan Kradenan, beberapa waktu lalu. (Humas Pemkab Blora/Harianmuria.com)

Bupati Blora, Arief Rohman, saat meninjau pembangunan jalan secara swadaya di Desa Nglebak, Kecamatan Kradenan, beberapa waktu lalu. (Humas Pemkab Blora/Harianmuria.com)

3.9k
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Pengelola Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Gadjah Mada (UGM) membantah tudingan telah melaporkan Sekretaris Desa (Sekdes) Nglebak, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, terkait pembangunan jalan secara swadaya di kawasan hutan.

Direktur KHDTK UGM, Teguh Yuwono, mengungkapkan penangkapan Sekdes Nglebak dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Satgas PKH Jabanusa), bukan atas laporan dari KHDTK UGM.

Teguh menegaskan bahwa pihaknya justru telah beberapa kali berupaya mengingatkan Pemerintah Desa (Pemdes) Nglebak terkait keberadaan alat berat di kawasan hutan yang menjadi penyebab ditangkapnya Sekdes Nglebak.

Pasalnya, keberadaan alat berat di kawasan hutan tersebut belum mengantongi izin sesuai ketentuan.

“Dari pusat, penangkapan dari Satgas PKH Jabanusa. (UGM tidak melakukan pelaporan?) Iya. Bahkan kami punya bukti datang tiga kali,” ujar Teguh, Senin, 6 Juli 2026.

Menurutnya, kasus yang menjerat Sekdes Nglebak juga akan menyeret dirinya sebagai saksi dalam proses hukum.

Ia mengaku siap memberikan keterangan dan berupaya menjelaskan bahwa pembangunan jalan merupakan aspirasi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Dalam waktu dekat saya akan dimintai sebagai saksi,” katanya.

Teguh menegaskan, dalam memberikan kesaksian nanti, pihaknya akan menyampaikan bahwa pembangunan jalan tersebut merupakan perjuangan warga untuk memperbaiki akses yang telah lama rusak.

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi yang justru dapat memperkeruh situasi dan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

“Kalau mau ada konsolidasi monggo. Aku terus terang menyampaikan ke njenengan, ojo sampai yang dilakukan teman-teman dadi blunder (jangan sampai aksi berbuah masalah berikutnya),” katanya.

Duduk Perkara Penangkapan Sekdes Nglebak

Teguh menjelaskan, Pemdes Nglebak sebelumnya telah dua kali mengirim surat kepada KHDTK UGM terkait rencana pembangunan jalan secara swadaya.

Menurutnya, surat pertama telah dibalas dengan memberikan persetujuan karena berada pada ruas jalan menuju Plumbon. Sementara surat kedua belum dijawab lantaran menyangkut kewenangan perizinan yang berada di pemerintah pusat.

“Masukkan alat berat di kawasan hutan itu, terus terang secara aturan yang berlaku itu harus ada izinnya dari Kementerian Kehutanan,” ungkapnya.

Ia mengakui sempat memberikan persetujuan untuk pembangunan ruas pertama karena memahami kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan.

Namun, izin tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk melanjutkan pekerjaan di lokasi lain yang belum memperoleh persetujuan.

“Tapi nyuwun tulung ojo menyalahgunakan izin (pertama), dengan kemudian izine durung ono (izin kedua) terus bablas wae (minta tolong, jangan menyalahgunakan izin pertama, dengan kemudian izin belum ada tapi pembangunan kedua dilanjutkan),” ujarnya.

Lebih lanjut, Teguh juga membantah isu yang menyebut perkara tersebut berkaitan dengan aktivitas galian C di kawasan KHDTK UGM.

Menurutnya, alat berat memang digunakan untuk mengambil material tanah guna memperbaiki jalan, bukan untuk kegiatan pertambangan.

“Kalau galian C tidak. Tapi memang alatnya itu kan nduduk-nduduk lemah jeru (menggali tanah agak dalam), untuk kemudian untuk memperbaiki jalan itu. Dalam balasan surat pertama sudah saya jelaskan,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah tiga kali mendatangi Pemdes Nglebak pada pertengahan Juni 2026 untuk meminta agar alat berat segera dikeluarkan dari kawasan hutan setelah memperoleh informasi akan ada pemeriksaan dari Satgas PKH Jabanusa.

Namun, menurut Teguh, peringatan tersebut tidak ditindaklanjuti dengan alasan pekerjaan hampir selesai.

“Kemudian, terakhir tim ke sana tanggal 17 (Juni), kami ada foto, ada bukti, kami menghadap (bertemu) Pak Sekdes. Menginformasikan nyuwun sewu njenengan ati-ati Iki (minta tolong untuk hati-hati). Tolong alat beratnya digeser,” ungkap Teguh.

“Karena Ekskavator itu alat berat. Alat berat di kawasan hutan itu tidak boleh. Kalaupun boleh harus ada izin dari Kementerian,” sambungnya.

Ia menegaskan tidak pernah menginginkan Sekdes Nglebak berurusan dengan hukum. Justru, menurutnya, peringatan telah disampaikan berulang kali sebelum akhirnya Satgas PKH Jabanusa melakukan penindakan.

“Kalau saya ingin memasukkan (penjara) Pak Sekdes, kenapa saya menginformasikan hingga tiga kali. Kemudian tanggal 19 (Juni) beneran ada satgas turun. Diciduk dan dibawa ke Polda Jatim,” pungkasnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorapembangunan jalanUGM
SummarizeShare282SendShare
Previous Post

Raih Terbaik PPD Provinsi, Kendal Wakili Jateng ke Tingkat Nasional

Next Post

Bupati Arief Akan Bentuk Tim Khusus Tangani Kredit Macet BPR Blora Artha

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

by Rosyid
16 Agustus 2026
515

BLORA, Harianmuria.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, mewacanakan pembangunan sirkuit dragbike permanen di Kabupaten Blora untuk menampung tingginya minat masyarakat terhadap olahraga otomotif...

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
517

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora mencatat jumlah penduduk mencapai 932.138 jiwa dan didominasi usia produktif. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan...

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

by Sekar Sari
14 Agustus 2026
546

BLORA, Harianmuria.com - DPRD Kabupaten Blora meminta pelaksanaan pekerjaan pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, agar menggunakan material tanah urugan yang berasal dari tambang galian C legal...

Banggar DPRD Blora Soroti Ketergantungan Dana Transfer di RAPBD 2027

Banggar DPRD Blora Soroti Ketergantungan Dana Transfer di RAPBD 2027

by Rosyid
13 Agustus 2026
526

BLORA, Harianmuria.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blora menyoroti struktur pendapatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 yang masih bergantung pada dana...

Load More

BERITA UTAMA

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
524
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
527
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
529
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
528

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    647 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Harga Material Naik, Anggaran RTLH di Semarang Jadi Rp35 Juta per Unit

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Festival Menjadi Gresik Ajak Warga Cintai Kota Lewat Seni dan Kuliner

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pada Hari HAM Sedunia 10 Desember, nasib 400 warga Indonesia masih menggantung karena status tersangka yang tak kunjung disidangkan.

Hari HAM Sedunia, 400 Orang Nasibnya Digantung

10 Desember 2025
547
Ilustrasi orangtua yang bermain bubble bersama sang anak untuk mengurangi penggunaan gawai. (Freepik/Harianmuria.com)

Stop Gunakan Gawai, Ini Ide Permainan untuk Anak

9 November 2022
561

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya