BLORA, Harianmuria.com – Anggota DPRD Kabupate Blora periode 2024-2029 selalu mendapatkan pakaian baru setiap tahun dengan alokasi lebih dari setengah miliar melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Dari laman Sirup.inaproc, tahun 2024 menjadi anggaran belanja pakaian anggota DPRD tertinggi, yaitu mencapai Rp696 juta.
Rinciannya belanja pakaian untuk 45 anggota dan pimpinan DPRD Blora terdiri dari belanja pakaian sipil lengkap (PSL) senilai Rp247.500.000; pakaian adat daerah Rp135.000.000; pakaian sipil harian (PSH) Rp157.500.000; pakaian sipil resmi (PSR) Rp157.500.000.
Di luar rincian tersebut, pada tahun yang sama juga menganggarkan lecana Rp4,5 juta dan kopiah Rp4,5 juta, serta laundry pakaian senilai Rp5 juta.
Pada tahun 2025 anggaran belanja pakaian untuk 45 anggota DPRD, mengalami penurunan hingga menyisakan sekitar Rp517juta untuk tiga paket, yaitu belanja pakaian sipil harian, belanja pakaian sipil resmi, dan belanja pakaian dinas harian.
Sementara itu, untuk tahun anggaran 2026, 45 anggota DPRD Blora juga masih mendapatkan alokasi belanja pakaian baru, dengan alokasi Rp517 juta digabung dalam 1 paket.
Menanggapi alokasi belanja pakaian tiap tahun yang diperuntukkan anggota DPRD, ketua Badan Anggaran (Banggar) yang juga menjabat sebagai ketua DPRD, Mustopa, enggan berkomentar dan mengarahkan untuk konfirmasi ke Plt Sekwan.
“Pengguna anggaran Plt sekwan, tanya plt aja. (Sebagai anggota DPRD dapat pakaian tiap tahun?) Iya,” singkatnya.
Sementara itu, Plt Sekwan DPRD Blora, Bawa Dwi Raharja, belum dapat memberikan keterangan resmi terhadap anggaran balanja pakaian anggota DPRD Blora.
Jurnalis: Eko Wicaksono











