• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

13 Dapur MBG Bermasalah di Blora Diberhentikan, Masalah IPAL Disorot

ulfa puspa by ulfa puspa
29 Mei 2026
in Blora, Highlight, News
78 1
POTRET: Tampak depan dapur SPPG As Sanusiyyah, Kamolan, Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

POTRET: Tampak depan dapur SPPG As Sanusiyyah, Kamolan, Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

609
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blora lantaran dinilai bermasalah. 

Pemberhentian dapur MBG disampaikan melalui surat nomor 2740/D.TWS/05/2026 perihal pemberhentian sementara tertanggal 25 Mei 2026.

Dalam surat tersebutdijelaskan beberapa dasar atau alasan pemberhentian operasional SPPG. Namun, perihal instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) di SPPG yang belum memenuhi syarat dan ketentuan dari BGN menjadi catatan serius yang ditulis pada poin 2 setelah poin dasar penghentian.

“Sehubungan dengan dasar tersebut di atas, ditemukan bahwa IPAL di SPPG

terlampir belum tersedia dan/atau belum memenuhi standar yang ditetapkan,” ungkap surat tersebut pada poin 2.

Pada bagian lampiran surat, ada 13 SPPG di Kabupaten Blora yang diberhentikan sementara sehingga tidak dapat mendistribusikan program MBG.

Di antaranya SPPG Blora Cepu Karangboyo 2 di bawah Yayasan Rezeky Selaras Mustika, SPPG Blora Jati Gabusan di bawah Yayasan Toha Asep Suherman, SPPG Blora Ngawen Bradag di bawah Yayasan Rezeky Selaras Mustika, SPPG Blora Blora Kamolan di bawah Yayasan As Sanusiyyah. 

Berikutnya SPPG Blora Jati Doplang di bawah Yayasan Kasih Putra Ibad, SPPG Blora Banjarejo Sidomulyo di bawah Yayasan Semua Anak Bangsa, SPPG Blora Jepon Tempellemahbang 2 di bawa Yayasan Nakama Sejahtera Indonesia.

Lalu SPPG Blora Kradenan Nglebak di bawah Yayasan As Sanusiyyah, SPPG Blora Tunjungan Sukorejo 2 di bawah Yayasan Tirto Mirah Asih, SPPG Blora Ngawen Bogowanti di bawah Yayasan Mitra Cendekia Waskita.

Kemudian SPPG Blora Jati Tobo di bawah Yayasan Khaira Lubna Insani, SPPG Blora Jati Gabusan 2 di bawah Yayasan Pendidikan Al Muttaqin Guwaran, dan SPPG Blora Tunjungan Tamanrejo di bawah Yayasan Miftahul Rohmat Kunduran. 

Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Blora, Artika Diannita, menjelaskan pemberhentian sementara diberlakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan tergantung BGN. 

“Sampai dengan surat pencabutan turun,” katanya. 

Sementara bagi para penerima manfaat dari SPPG tersebut tidak dialihkan. Artinya mereka tidak mendapatkan MBG sampai SPPG yang bersangkutan kembali beroperasi. 

“Tidak dialihkan,” bebernya. 

Bila satu SPPG melayani dua hingga tiga ribu penerima manfaat, maka ada sekitar 30 ribu penerima manfaat yang puasa mendapatkan MBG. 

Jurnalis: Eko Wicaksono

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBGNbloradapur MBGSPPG Blora
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Pendaftaran Kartu Sarjana Jepara 2026 Resmi Dibuka Mulai 1 Juni

Next Post

Anggaran Belanja Pakaian DPRD Blora Capai Rp517 Juta, Tahun 2024 Tertinggi 

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
515

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora mencatat jumlah penduduk mencapai 932.138 jiwa dan didominasi usia produktif. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan...

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

by Sekar Sari
14 Agustus 2026
543

BLORA, Harianmuria.com - DPRD Kabupaten Blora meminta pelaksanaan pekerjaan pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, agar menggunakan material tanah urugan yang berasal dari tambang galian C legal...

Banggar DPRD Blora Soroti Ketergantungan Dana Transfer di RAPBD 2027

Banggar DPRD Blora Soroti Ketergantungan Dana Transfer di RAPBD 2027

by Rosyid
13 Agustus 2026
526

BLORA, Harianmuria.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blora menyoroti struktur pendapatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 yang masih bergantung pada dana...

Progres Lambat, Proyek Pasar Ngawen Blora Berpotensi Molor Lagi

Progres Lambat, Proyek Pasar Ngawen Blora Berpotensi Molor Lagi

by Sekar Sari
12 Agustus 2026
521

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen, Kabupaten Blora, yang dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp30 miliar, masih tertinggal...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
527
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
528
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
528
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
538

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Stok Beras Bulog di Blora Capai 12.700 Ton, Cukup untuk 1 Tahun ke Depan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Grobogan Gelar Pilkades Serentak di 223 Desa Tahun Ini, Ini Bocoran Jadwalnya

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi penderita maag. (Freepik/Harianmuria.com)

Hati-Hati, Inilah Hal Buruk yang Dapat Perparah Sakit Maag saat Puasa Ramadan

5 April 2023
548
Ilustrasi CCTV ETLE dalam operasi Zebra Candi 2022. (Freepik/Harianmuria.com)

Kena Tilang ETLE? Simak Cara Urus Pembayaran Denda dan Persidangannya

13 Oktober 2022
562

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya