JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali membuka Program Kartu Sarjana Jepara tahun 2026.
Program tersebut dapat diikuti mahasiswa dari keluarga prasejahtera, mahasiswa berprestasi, dan penghafal Al-Qur’an. Penerima bantuan akan memperoleh dana pendidikan sebesar Rp1,5 juta setiap semester hingga semester delapan.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Ratib Zaini, menyampaikan bahwa pendaftaran dibuka pada 1 sampai 30 Juni 2026. Program ini, kata dia, ditujukan untuk membantu mahasiswa asal Jepara agar tetap dapat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
“Bantuan ini diperuntukkan bagi mahasiswa Jepara usia maksimal 23 tahun dan tidak sedang menerima beasiswa lain,” katanya dalam keterangan pada Jumat, 29 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa program Kartu Sarjana dibagi menjadi tiga jalur, yakni jalur prasejahtera untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu, jalur prestasi bagi mahasiswa yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik, serta jalur tahfidz untuk mahasiswa penghafal Al-Qur’an minimal 10 juz.
“Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring. Jalur prasejahtera dapat diakses melalui tautan bit.ly/PendaftaranJalurPrasejahtera, jalur prestasi melalui bit.ly/Pendaftaranjalurprestasi, sedangkan jalur tahfidz melalui bit.ly/PendaftaranJalurTahfidz,” terangnya.
Dokumen yang wajib disiapkan, antara lain KTP Jepara, kartu keluarga, surat aktif kuliah, kartu hasil studi, pas foto, dan rekening aktif Bank Jateng.
“Khusus jalur prestasi diwajibkan melampirkan sertifikat kejuaraan minimal tingkat kabupaten, sementara jalur tahfidz wajib menyertakan sertifikat hafalan minimal 10 juz,” ujarnya.
Ratib mengatakan bahwa proses verifikasi administrasi dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026. Penetapan penerima bantuan dilakukan pada bulan yang sama, sedangkan pencairan bantuan direncanakan pada Agustus 2026.
“Informasi lengkap dapat diakses melalui laman s.id/BantuanPendidikanProgramKartuSarjanaJepara atau layanan WhatsApp 08974280308 pada jam kerja,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto











