• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Anggaran ADD 2026 Dipotong, Gaji Perangkat Desa di Blora Ikut Turun

ulfa puspa by ulfa puspa
13 Januari 2026
in Blora, Highlight, News
90 2
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Blora, Cuk Suwartono. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Blora, Cuk Suwartono. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

707
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Gaji perangkat desa di Kabupaten Blora masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) lantaran penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2026.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Blora, Cuk Suwartono, menjelaskan gaji perangkat desa tahun 2026 terimbas penurunan alokasi dari pemerintah pusat sehingga mengakibatkan gaji perangkat desa kembali seperti tahun 2024. Sedangkan UMK Blora 2026 Rp2.345.695.

“Tahun 2024 itu Rp2.022.000, kemudian 2025 naik 2 persen, sekarang (2026) kembali Rp2.022.000,” terang Suwartono, Senin, 12 Januari 2026.

Suwartono mengatakan gahi perangkat desa saat ini belum dapat memenuhi standarisasi gaji. Terlebih perangkat desa selalu terlibat dalam kegiatan sosial di lingkungan, baik hajatan maupun nikahan di desa setempat.

“Kalau hanya dari itu tidak masuklah untuk standar gaji,” katanya.

Dalam surat Keputusan (SK) perangkat desa saat pertama kali turun disebutkan bahwa gaji perangkat desa adalah tanag bengkok.

“Kemudian ada penghasilan dari ADD, untuk menggaji perangkat desa. Tapi gaji itu sendiri juga masih dibawah UMK,” keluhnya.

Sementara itu ia menyebut ada wacana tanah bengkok atau tanah kas desa yang selama ini digarap perangkat ditarik menjadi milik desa guna menyumbang pendapatan asli desa (PADes).

“Bengkok yang di kelola oleh perangkat, yang dulu sebagai upah, ya tanah bengkok milik desa, nanti jelas untuk PAD desa, untuk pembangunan desa. Masih dalam proses, regulasinya masih kami proses untuk Perbup-nya,” terangnya.

Meskipun tanah bengkok akan dikelola desa, tetapi hal ini juga menjadi angin segar bagi perangkat desa. Pasalnya, hasil lelang bengkok akan masuk ke APBDes. Selanjutnya dalam aturan tersebut, APBDes dapat digunakan untuk tunjangan perangkat desa atau kepala desa.

“Tidak melanggar regulasi. Memang boleh (APBDes) untuk tunjangan perangkat desa dan kepala desa,” katanya.

Pihaknya menegaskan, dalam regulasi tersebut setelah dilelang melalui musyawarah desa, hasilnya akan dibagi, secara persentase baik untuk pendapatan desa dan tunjangan perangkat desa/kepala desa.

“Intinya ada in dan out di APBDes, dan untuk penghasilan tambahan perangkat desa,” ucapnya.

Namun, wacana tanah bengkok ditarik menjadi milik desa masih membutuhkan banyak proses, termasuk menyesuaikan regulasi. Sehingga untuk penyelesaian-nya tidak dapat ditargetkan.

Selain itu, dalam proses tersebut perlu ada koordinasi dari Bagian Hukum Setda Blora dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora.

Penyesuaian tersebut juga diperlukan adanya inventarisasi jumlah tanah bengkok yang dikelola oleh kepala desa hingga perangkat desa. Pasalnya selama ini data resmi belum ada, serta beberapa desa juga tidak memiliki tanah bengkok.

“Ada yang tidak sama sekali dan ada juga yang sedikit bengkoknya,” katanya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: alokasi Dana DesabloraPemkab Bloraperangkat desaUMK Blora
SummarizeShare51SendShare
Previous Post

Ada Penanganan Tanah Ambles, Jalan Utama di Ngetrep Blora Sementara Terputus

Next Post

24 Kabupaten/Kota di Jateng Berpotensi Hujan Lebat hingga 14 Januari 2026

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
514

BLORA, Harianmuria.com – Seorang warga Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, menggelar aksi jalan kaki mundur sebagai simbol kritik proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Selasa, 18 Agustus...

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
520

BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 76 warga binaan Rutan Kelas IIB Blora menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026. Dari jumlah...

Ditanya Soal Mahar Seleksi Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati: Saya Tidak Memerintahkan

Ditanya Soal Mahar Seleksi Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati: Saya Tidak Memerintahkan

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
527

PATI, Harianmuria.com – Sidang kasus dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati terus bergulir. Pada Rabu, 12 Agustus 2026, saksi menyebut nama Ketua DPRD Pati Ali Badrudin...

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
520

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora mencatat jumlah penduduk mencapai 932.138 jiwa dan didominasi usia produktif. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
514
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
517
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • Anak PMI asal Gresik, Adil (kiri) bersama petugas KBRI di Malaysia Shohenudin. (Dok. pribadi)

    Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Karantina Jawa Tengah Gaungkan Semangat Kemerdekaan untuk Perkuat Kedaulatan Hayati

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • HUT RI: DPRD Pati Tekankan Sinergi Bangun Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RS Aisyiyah Kudus resmi naik status jadi rumah sakit tipe C bertepatan dengan milad ke-49.

RS Aisyiyah Kudus Resmi Jadi Tipe C, Luncurkan 6 Layanan Modern di Milad ke-49

28 Juli 2025
611
Uniknya Ayam Besengek, Menu Kuliner Khas Jepara Favorit RA Kartini

Uniknya Ayam Besengek, Menu Kuliner Khas Jepara Favorit RA Kartini

21 April 2025
581

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya