• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Kudus Tindak Lanjuti Ranperda Perubahan Kedua Perda No 3 Tahun 2016

Sekar Sari by Sekar Sari
22 Februari 2023
in News
69 1
Pansus I DPRD Kudus saat rapat pembahasan Ranperda Perubahan Kedua Perda No 3 Tahun 2016. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

Pansus I DPRD Kudus saat rapat pembahasan Ranperda Perubahan Kedua Perda No 3 Tahun 2016. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

540
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Panitia Khusus (Pansus) I (Satu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus tengah mengkaji lebih lanjut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kudus pada Senin (20/2).

Ketua Pansus 1 DPRD Kudus, Aris Suliyono sekaligus Wakil Ketua Komisi C DPRD Kudus melalui Wakil Pansus 1 Muhtamat mengatakan bahwa pengkajian perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2016 lebih difokuskan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK).

“SOTK di sini adalah rencana perubahan kedua Ranperda Nomor 3 tahun 2016, terkait dengan banyaknya beban-beban masalah bahasa. Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Kudus diharapkan untuk menyiapkan Perda Nomor 3 tahun 2019,” ujarnya.

Terkait kajian untuk perubahan hasil riset, Muhtamat menerangkan akan dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hingga dirapatkan kembali di pertemuan berikutnya.

“BRIN di sini ditempatkan secara struktural sebagai pengawas, melakukan amanat dari pasal 66 Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021. Target mengenai ranperda ini adalah penyegaran, diharapkan juga ada perubahan yang signifikan,” terangnya.

Dari semua kegiatan yang ada di OPD, pihaknya berharap semuanya dapat sejalan untuk mengkaji, sehingga tidak ada tumpang tindih terkait dengan kajian pembahasan Ranperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 ini.

Selanjutnya, Ranperda ini, dibentuk perangkat daerah untuk memberikan kepastian hukum dan dinamika pelaksanaan tugas dan fungsi Perangkat Daerah yang melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan di bidang perencanaan, penelitian, dan pengembangan di wilayah Kabupaten Kudus.

Ia menyebut, ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan evaluasi kelembagaan dalam penataan kelembagaan perencanaan pembangunan, riset dan inovasi daerah Kabupaten Kudus.

Dengan terbitnya Perpres Tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional untuk menumbuhkan daya saing daerah, inovasi daerah diharapkan segera diwujudkan pada urusan pemerintahan.

“Bahwa untuk melaksanakan Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA), Pemerintah Kabupaten Kudus berencana membentuk BRIDA dengan mengintegrasikan pada perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah,” sebutnya.

Sehubungan dengan beberapa pertimbangan guna optimalisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kudus, Muhtamat mengaku perlu dilakukan perubahan kedua atas peraturan daerah ini.

“Ini kan hanya bagian dari strategi saja supaya tidak stagnan dan ada penyegaran di dalamnya. Harapannya kita bisa selesaikan secepatnya dan bisa dapat persetujuan di tingkat wilayah dan provinsi, sehingga bisa dilaksanakan di Kudus terkait dengan perda atau baperda nanti,” tegasnya.

Muhtamat juga berharap, adanya perubahan dan sinergitas yang signifikan ini dapat memberikan penyegaran dalam tubuh di organisasi pemerintahan dapat membawa dampak positif di masa depan. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD KudusInfo KuduskudusRanperda
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Doa Menyambut Bulan Syaban Beserta Amalan yang Dianjurkan

Next Post

Maling Modus Transaksi COD Kolor Ditangkap di Rembang, Korban Rugi Rp 38 Juta

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
526

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
523

KUDUS, Harianmuria.com – Permohonan penerbitan kartu kuning (AK1) di Kabupaten Kudus tembus 3.473 periode Januari hingga September 2026. Angka tersebut menunjukkan pencari kerja di Kota Kretek terhitung tinggi....

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
680

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus akan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah dalam kondisi rusak berat. Aset yang dilelang mulai dari sepeda motor, mobil dinas,...

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

by Sekar Sari
8 Oktober 2026
518

KUDUS, Harianmuria.com - Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah memasuki uji kompetensi. Sebanyak 14 pelamar pun mengikuti uji kompetensi di Assessment...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
544
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
530
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi bendera berwarna merah, simbol dari hubungan yang redflag. (Freepik/Harianmuria.com)

Red Flag dalam Hubungan, Apakah Itu? Kenali Tanda-Tandanya

30 November 2022
880
Ilustrasi ibu dan bayinya. (Freepik/Harianmuria.com)

Penjelasan Childfree Menurut Pandangan Islam, Pahami agar Tidak Langsung Menghakimi

20 Februari 2023
695

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya