Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Tilep Rp 120 Juta, Oknum Wartawan di Pati Juga Tipu Lansia

Sekar Sari by Sekar Sari
17 Desember 2022
in News, Hukum & Kriminal, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
BERI KETERANGAN: Parmanto, salah seorang mantan pemborong sekaligus korban oknum wartawan berinisial A.(Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

BERI KETERANGAN: Parmanto, salah seorang mantan pemborong sekaligus korban oknum wartawan berinisial A.(Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

765
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Selain SPBU, ulah oknum wartawan berinisial A nampaknya juga menyasar ke sejumlah warga. Lain dengan kasus pemerasan sebelumnya, seorang kakek berusia 62 tahun bernama Parmanto, asal Desa Plangitan, Kecamatan Pati yang merupakan mantan pemborong CV Pelangi Karya Mulya mengaku menjadi korban penipuan.

Dialah Parmanto, saat itu dirinya masih memegang perusahaan dan pernah ditawari oleh A proyek pekerjaan talud di Desa Semirejo, Kecamatan Gembong, Pati pada tahun 2020 silam.

“Pertama, dia minta uang Rp 15 juta saya transfer ke istrinya. Selang berapa hari dia menemui saya untuk memastikan pekerjaan itu, semacam agunan sebesar Rp 100 juta. Tujuannya agar saya yang mengerjakan proyeknya,” jelas Parmanto, Jumat (16/12).

Selanjutnya, setelah uang Rp 100 juta diserahkan kepada A, ia kemudian mendapatkan kuitansi tanda bukti yang ditandatangani oleh Kades Semirejo kala itu.

Tilep Rp 120 Juta, Oknum Wartawan di Pati Juga Tipu Lansia
BUKTI PELAPORAN: Surat aduan Parmanto terkait penggelapan dana dari Polres Pati. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Setelahnya, ia kemudian menagih janji kepada Kades bersama dengan A terkait kelanjutan dari proyek pekerjaan talud yang dijanjikan oleh A. Namun sayang, janji itu tak pernah ditepati oleh A dan Kades mengaku uang untuk pembangunan belum cair.

“Waktu itu saya tidak kenal dengan Kades, saya hanya tahu A. Nominal semuanya (pengerjaan) Rp 175 juta di tiga titik. Setelah bilang dana cair saya temui Kades, tapi bilang uangnya belum ada. Sampai sekarang tidak terealisasi. Setelah kejadian itu, A tidak pernah menemui saya,” tambahnya.

Tilep Rp 120 Juta, Oknum Wartawan di Pati Juga Tipu Lansia
BARANG BUKTI: Kwitansi pembayaran Rp 100 juta yang diserahkan kepada oknum wartawan berinisial A. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Dirinya pun sempat menunggu cukup lama terkait kepastian proyek. Karena terlalu lama dan merasa ditipu akan janji manis A, Parmanto kemudian melapor kepada pihak kepolisian pada tahun 2021.

Setelah membuat surat laporan penipuan, dirinya sempat beberapa kali dipanggil. Berharap ada kejelasan perkaranya, hingga saat ini Parmanto tidak pernah mendapat kabar dari A beserta kasusnya.

“Saya lapor di tahun 2021. Saya sudah datang 2 kali, tapi A tidak pernah datang. Total kerugian Rp 120 juta, tidak ada buktinya Rp 5 juta,” tandasnya.

Parmanto hanya ingin uangnya dapat kembali utuh dan menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Namun apabila belum juga mendapatkan respon baik dari A, dirinya akan tetap menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Patikorban penipuanOknum Wartawanpatipemerasanpenipuan

Related Posts

MPLS Ramah di Kudus sambuat siswa baru dengan keceriaan.
News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi meriahkan Pati.
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
Setiap kain di Tere Batik Kudus menyimpan cerita budaya dan sejarah lokal.
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
Jalur sudetan jadi solusi cepat atasi rob di Tambaklorok.
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post
KOMPAK : Alumni PM Darussalam Gontor berfoto bersama para Ustadz PM Darussalam Gontor dalam reuni nasional Gen-Bi nang Jogja. (Istimewa/Harianmuria.com)

Ratusan Alumni Pondok Modern Gontor Angkatan 2004 Hadir di Temu Kangen GenBi Nang Jogja

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS