• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Akhirnya, Upah Buruh Rokok Borongan Kudus Resmi Naik

Sekar Sari by Sekar Sari
15 Desember 2022
in News
72 1
Kepala FSP RTMM Kabupaten Kudus : Subaan. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

Kepala FSP RTMM Kabupaten Kudus : Subaan. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

559
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Upah buruh rokok borongan di Kabupaten Kudus resmi naik, Kepala Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) Kabupaten Kudus Subaan Abdul Rohman menyampaikan, penetapan tersebut sudah sah dinyatakan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Selain itu, perjanjian itu pun telah ditandatangani oleh Pimpinan Cabang FSP RTMM Kabupaten Kudus dengan Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK).

Ia menjelaskan, PKB secara resmi telah dilakukan pada Selasa (13/12). Pada waktu yang sama, juga dilakukan sosialisasi upah kepada 36 Pimpinan Unit Kerja (PUK) perusahaan rokok yang ada di Kabupaten Kudus.

Subaan menegaskan, keputusan dalam PKB ini diyakini tidak bisa dipengaruhi oleh apapun, termasuk intervensi dari pemerintah daerah maupun hasil dari yudisial review Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah dilayangkan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

“Ini Apindo kan sedang mengajukan ke MA dan MK, perihal nanti keputusannya bagaimana, tidak berpengaruh dengan putusan PKB yang sudah ditandatangani antara RTMM dan PPRK,” jelasnya.

Subaan menambahkan, Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023 untuk Kabupaten juga tidak akan diberlakukan bagi pekerja rokok.

“Yang SK Gubernur terkait UMK Kudus yang nominalnya Rp 2.439.813 juga tidak kami pakai,” ujarnya.

Subaan juga menjelaskan, penerbitan PKB tentang Pengupahan Tahun 2023 ini sebagai respon dari ketetapan UMK 2023 dari SK Gubernur yang dirasa tidak memberikan dampak signifikan terhadap upah pekerja rokok borong.

Bila dihitung, UMK 2023 dari SK Gubernur dengan nominal Rp 2.439.813 hanya memberikan kenaikan upah sekira Rp 0,6 rupiah per batang rokok atau Rp 600 per seribu batang rokok.

“Ironisnya itu, karena satuan hasil tidak bisa diikutkan dalam struktur skala upah, makanya kita berpihak bahwa minimal ada kenaikan di angka Rp 40.000, kalau tidak ya daya beli buruh akan turun,” tuturnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2022 ini upah bagi buruh borong rokok di Kabupaten Kudus yaitu sebesar Rp 38,2 per satu batang atau senilai Rp 38.200 per seribu batang rokok. Sedangkan upah buruh borong rokok di tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 1,9 per satu batang atau senilai Rp 1.900 per seribu batang rokok.

Dengan demikian, nantinya upah buruh rokok borongan naik menjadi  Rp 40,1 per satu batang atau senilai Rp 40.100 per seribu batang rokok. Kebijakan ini pun akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2023 mendatang. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: buruh rokokInfo KuduskudusUpahUpah Buruh
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Dapodik Rumit, Banyak Guru Wiyata Pati Tak Bisa Daftar PPPK

Next Post

Pemkab Rembang Buka Peluang Transmigrasi, Ada yang Mau Ikut?

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

by Sekar Sari
31 Juli 2026
1.4k

KUDUS, Harianmuria.com - Sosok ulama sekaligus penulis produktif asal Desa Wates, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, belakangan menjadi perhatian publik setelah memilih tidak hadir untuk menerima MUI Award 2026...

Mendikdasmen Lepas Pengiriman 5,5 Juta Buku untuk SD-SMP se-Indonesia dari Kudus

Mendikdasmen Lepas Pengiriman 5,5 Juta Buku untuk SD-SMP se-Indonesia dari Kudus

by ulfa puspa
31 Juli 2026
565

KUDUS, Harianmuria.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendistribusikan 5,5 juta buku bacaan bermutu untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di seluruh Indonesia. Pelepasan distribusi...

DPRD Kudus Bakal Kaji Polemik Jalur Sepeda Terhalang PKL dan Parkir

DPRD Kudus Bakal Kaji Polemik Jalur Sepeda Terhalang PKL dan Parkir

by ulfa puspa
31 Juli 2026
528

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus bakal mengkaji polemik terkait jalur sepeda yang terhalang lapak milik pedagang kaki lima (PKL) dan digunakan untuk parkir....

Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

by ulfa puspa
25 Juli 2026
535

KUDUS, Harianmuria.com – Aktivitas tambang galian C yang diduga tidak memiliki izin di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus menuai sorotan lantaran semakin mendekati komplek Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
509
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkes Rembang Buka Aduan Masyarakat, Tenaga Puskesmas Dilatih Service Excellence

Dinkes Rembang Buka Aduan Masyarakat, Tenaga Puskesmas Dilatih Service Excellence

28 Juli 2026
516
Jejak Karier Dr Ngasiman Djoyonegoro, Pengamat Intelijen Nasional Alumni MA Salafiyah Kajen

Jejak Karier Dr Ngasiman Djoyonegoro, Pengamat Intelijen Nasional Alumni MA Salafiyah Kajen

5 Juli 2025
1k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya