REMBANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang mulai membuka pelayanan pembayaran non tunai (cashless) KIR kendaraan secara non tunai per 1 November 2022 ini.
Dalam hal ini Dishub Rembang bekerja sama dengan Bank Jateng. Sehingga nantinya masyarakat tidak perlu membayar menggunakan uang tunai dan bisa melakukan pembayaran di banyak tempat seperti loket Bank Jateng, ATM, Internet Banking, aplikasi BIMA dan Agen Laku Pandai Bank Jateng.
Bupati Rembang Abdul Hafidz pun meninjau pelaksanaan perdana pembayaran non tunai di kantor Dishub. Menurutnya, cara pembayaran ini terbilang lebih transparan sekaligus mencegah tindakan korupsi atau pungutan liar.
“Masyarakat sekarang sudah dipermudah tentang pembayaran KIR. Dengan ini benar-benar bebas dari korupsi, kolusi dan sebagainya, nah seperti ini hanya Rp 88 ribu, sangat murah,” katanya sambil menunjukkan bukti pembayaran salah satu warga yang membayar KIR dengan non tunai.
Abdul Hafidz pun berharap kemudahan tersebut dapat membuat masyarakat bisa membayar KIR tepat waktu, taat pajak, dan terhindar dari sanksi atau denda.
Adapun Kepala Bank Jateng, Yunus Anis mendukung penuh digitalisasi pembayaran ke kas negara. Termasuk memfasilitasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan menerima pembayaran dari masyarakat untuk masuk ke kas negara.
“Samsat pun juga kita support yang sifatnya pembayaran cashless atau non tunai,” imbuhnya.
Bagi yang tidak memiliki rekening Bank Jateng, tetap bisa melakukan pembayaran non tunai dengan transfer antar Bank dan dikenai biaya tambahan.
Kepala Dinas Perhubungan Rembang, Arif Ramadhan mengaku sudah mulai melakukan sosialisasi pembayaran KIR non tunai. Yakni dengan menempatkan agen Laku Pantai Bank Jateng di tiap ruang pembayaran KIR mobil yang biasanya melayani pemilik kendaraan jika tidak melakukan pembayaran non tunai.
“Kita mulai sosialisasi, pembayaran juga tidak ke petugas Dishub, tetapi petugas bank,” tuturnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)