PATI, Harianmuria.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra akan menemui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membahas pembangunan trotoar di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menuai kritik karena kualitas pengerjaannya.
Chandra mengatakan proyek senilai Rp14,3 miliar tersebut merupakan program pemerintah pusat yang perencanaannya dilakukan sejak 2025 dan ditargetkan selesai pada akhir 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, menurut dia, hanya menjadi penerima manfaat dari program tersebut.
“Kami juga sudah berupaya untuk terus berkomunikasi dengan Kementerian PU, karena waktu itu yang merencanakan Kementerian PU, kami hanya penerima manfaat,” kata Chandra, Jumat, 9 Oktober 2026.
Ia mengatakan, pertemuan dengan Kementerian PU diperlukan untuk menanyakan kembali hasil perencanaan proyek, termasuk desain trotoar yang menggunakan material paving.
“Jadi nanti akan sama-sama datang ke (Kementerian) PU untuk menanyakan seperti apa hasil waktu itu perencanaannya. Dan itu kemarin sudah dilaksanakan, pakai paving. Sekali lagi memang kami hanya menerima manfaat dari Kementerian PU,” ujarnya.
Sudewo Soroti Pengawasan Pemkab Pati
Sebelumnya, Bupati Pati nonaktif Sudewo mengkritik kualitas pembangunan trotoar Jalan Panglima Sudirman yang dinilai belum memuaskan. Ia menilai Pemkab Pati seharusnya lebih intensif berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan desain dan pelaksanaan proyek sesuai dengan kebutuhan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudewo seusai menjalani sidang kasus dugaan korupsi di Gedung Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu, 7 Oktober 2026.
“Harusnya, pekerjaannya itu tidak sejelek ini. Saya pun tidak setuju pekerjaannya jelek seperti ini. Pemerintah Kabupaten Pati harusnya melakukan koordinasi intens dengan pihak Kementerian PUPR untuk melihat desainnya seperti melihat rencana gambar dari trotoar, bagaimana trotoar yang akan Anda bangun, kalau enggak cocok, ini koreksi atau ini enggak pas, seperti itu,” kata Sudewo.
Menurut dia, koordinasi dan pengawasan seharusnya dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pekerjaan berlangsung di lapangan. Dengan begitu, kekurangan dapat segera diperbaiki tanpa menunggu proyek selesai.
“Kalau memang pekerjaan di lapangan faktanya kurang bagus ya seketika itu berhenti. Jangan Anda lanjutkan kok hasilnya demikian, kan begitu. Jangan tiba-tiba pekerjaan selesai langsung komplain ngomel-ngomel. Itu namanya orang tidak tahu kerja, tidak tahu diri dan cari muka,” ujarnya.
DPRD Pati Kecewa, Kementerian PU Janji Ganti Paving Retak
Kritik terhadap proyek tersebut juga disampaikan Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto. Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa, 6 Oktober 2026, Joni mengaku kecewa dengan kondisi pembangunan trotoar yang dinilai belum sesuai harapan.
Ia menilai hasil pekerjaan belum menunjukkan kualitas yang lebih baik dibandingkan trotoar lama yang sebelumnya dibongkar. Padahal, proyek tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp14 miliar.
Menurut Joni, penggunaan anggaran pemerintah dalam jumlah besar semestinya diikuti hasil pembangunan yang memenuhi aspek fungsi, keamanan, dan estetika, terlebih Jalan Sudirman merupakan salah satu kawasan utama di pusat Kota Pati.
Menanggapi sorotan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan Kementerian PU wilayah Jawa Tengah, Dika Dwi Angga, turun langsung meninjau proyek pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Dika memastikan material paving yang mengalami keretakan akan diganti. Pihaknya juga berkomitmen memperbaiki bagian pekerjaan yang belum memenuhi spesifikasi kontrak.
“Kita dari Kementerian PU berkomitmen untuk kualitas pekerjaan sesuai dengan spek yang sudah direncanakan dan sudah dilelangkan dalam kontrak. Kita akan memperbaiki dan meningkatkan kualitas pekerjaan,” kata Dika di lokasi.
“Untuk yang retak pasti akan diganti. Kalau ada ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan proyek ini, kita terbuka untuk penggantian material paving yang cacat mutu dan terjadi keretakan,” tegasnya.
Dika menjelaskan, penggunaan paving sudah tercantum dalam dokumen perencanaan yang diterimanya. Pemilihan material tersebut, kata dia, telah dibahas melalui sejumlah focus group discussion (FGD) pada 2025 dan disepakati oleh berbagai pihak.
“Pada saat saya menerima dokumen perencanaan ini memang sudah menggunakan paving. Penentuan paving ini sudah ada beberapa FGD, ada FGD satu dan FGD dua di tahun 2025 dan sudah disetujui oleh berbagai pihak, baik pola dan pemilihan paving itu sendiri,” jelasnya.
Ia menegaskan, tugasnya sebagai PPK pelaksanaan adalah menjalankan pekerjaan berdasarkan dokumen perencanaan yang telah diterima, bukan menentukan desain awal proyek.
Proyek Trotoar Ditargetkan Selesai 31 Desember 2026
Dika menyebut pembangunan trotoar Jalan Sudirman masih dalam tahap pelaksanaan dengan progres sekitar 40 persen. Pekerjaan tersebut ditargetkan selesai paling lambat 31 Desember 2026.
Ia juga membantah adanya penggunaan paving bekas dari pembongkaran trotoar lama. Menurut dia, seluruh material paving yang dipasang merupakan material baru, sedangkan paving hasil pembongkaran ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan dibawa ke gudang milik pemerintah daerah.
Proyek senilai Rp14,3 miliar itu tidak hanya mencakup pembangunan trotoar sepanjang sekitar 2,5 kilometer. Penataan kawasan tersebut juga meliputi street furniture, lampu penerangan jalan umum (PJU), lampu pedestrian, kanopi, kursi taman, kabel utilitas, hingga segmen tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS 3R).
Terkait akses bagi penyandang disabilitas, Dika mengatakan elevasi trotoar akan dimaksimalkan, terutama di titik-titik perempatan, dengan mempertimbangkan kondisi bangunan dan utilitas yang sudah ada.
Sementara itu, perwakilan manajemen PT Sempalan, Dimas Ariawan, menyatakan pihak penyedia siap melakukan perbaikan jika ditemukan kekurangan dalam pengerjaan.
“Kalau ada yang kurang dari kami, siap memperbaiki,” ujarnya.
Dimas menjelaskan, material yang digunakan adalah paving jenis Holland berwarna hitam, merah, dan natural. Material tersebut telah diajukan kepada konsultan untuk mendapatkan persetujuan sebelum dipasang.
Pengerjaan proyek dibagi menjadi empat segmen. Selain pemasangan paving, pekerjaan mencakup pembangunan *street furniture*, kanopi, kursi taman, lampu PJU, dan penataan utilitas.
Setelah proyek selesai, pekerjaan tersebut akan memasuki masa pemeliharaan selama satu tahun.
(Red/Harianmuria.com)











